DPR Resmi Tetapkan 8 Anggota Dewan Energi Nasional Periode 2026-2030

- Penulis

Sabtu, 22 November 2025 - 10:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi XII DPR Tetapkan 8 Anggota Dewan Energi Nasional Periode 2026–2030. Foto: Ist.

Komisi XII DPR Tetapkan 8 Anggota Dewan Energi Nasional Periode 2026–2030. Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Komisi XII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI secara resmi telah menetapkan delapan nama anggota Dewan Energi Nasional (DEN) dari unsur Pemangku Kepentingan untuk periode 2026-2030. Keputusan ini diambil setelah para calon menjalani serangkaian uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang ketat pada hari  Kamis (20/11/2025).

Penetapan ini menandai langkah penting dalam upaya pemerintah untuk memperkuat tata kelola energi nasional. DEN memiliki peran strategis dalam merumuskan kebijakan energi yang berkelanjutan dan berkeadilan.

Berdasarkan kesimpulan Rapat Komisi XII DPR RI, delapan nama yang terpilih dinilai telah memenuhi kualifikasi yang dibutuhkan untuk mengemban amanah sebagai anggota DEN. Mereka mewakili berbagai unsur kepentingan yang terkait dengan sektor energi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedelapan anggota DEN yang baru ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam mewujudkan ketahanan energi nasional, diversifikasi energi, dan transisi menuju energi bersih.

BACA JUGA:  Kemkomdigi Menindak Tegas Penyalahgunaan Grok AI

Berikut adalah daftar lengkap 8 Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Periode 2026-2030 yang telah ditetapkan oleh Komisi XII DPR RI:

  1. Johni Jonatan Numberi dari unsur Akademisi
  2. Mohammad Fadhil Hasan dari unsur Akademisi
  3. Satya Widya Yudha dari unsur Industri
  4. Sripeni Inten Cahyani dari unsur Industri
  5. Unggul Priyanto dari unsur Teknologi
  6. Saleh Abdurrahman dari unsur Lingkungan Hidup
  7. Muhammad Kholid Syeirazi dari unsur Konsumen
  8. Surono dari unsur Konsumen

 

Para anggota DEN yang baru ini berasal dari berbagai latar belakang, termasuk akademisi, praktisi industri, ahli teknologi, aktivis lingkungan hidup, dan perwakilan konsumen. Keberagaman ini diharapkan dapat memperkaya perspektif dalam pengambilan keputusan terkait energi.

Komisi XII DPR RI berharap agar para anggota DEN yang baru dapat bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel dalam menjalankan tugasnya. Mereka juga diharapkan dapat menjalin komunikasi yang baik dengan berbagai pihak terkait, termasuk pemerintah, pelaku industri, masyarakat sipil, dan media.

BACA JUGA:  Kementerian Perumahan Siapkan Bantuan Hunian untuk Korban Banjir Bandang Sumatera

Dengan penetapan anggota DEN yang baru ini, diharapkan sektor energi nasional dapat menghadapi tantangan-tantangan di masa depan dengan lebih baik. Ketahanan energi, diversifikasi energi, dan transisi menuju energi bersih menjadi prioritas utama yang harus diwujudkan.

DEN memiliki peran penting dalam mengawal implementasi kebijakan energi nasional dan memastikan bahwa sektor energi dapat memberikan manfaat yang optimal bagi seluruh masyarakat Indonesia. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGE NEWS.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bareskrim Polri Limpahkan Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus ke Polda Metro Jaya, Tetap Lakukan Asistensi
Bareskrim Polri Dalami Laporan Jusuf Kalla Terhadap Rismon Sianipar Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik
BPOM Tegas: Produsen Kosmetik Berbahan Berbahaya Terancam 12 Tahun Penjara
Erupsi Gunung Dukono Tewaskan 3 Pendaki, 2 Warga Singapura dan 1 Warga Ternate
Kebakaran Rumah di Jakarta Selatan Tewaskan Anggota BPK, Diduga Akibat Sisa Bahan Renovasi
Kemenkes: Ada 2 Kasus Suspek Baru Hantavirus, Belum Dikonfirmasi Positif
Dua Tokoh Hadir di KPK: Yaqut Singkat, Gus Ipul Bahas Program
Hari ke 17, 12 Jemaah Haji Indonesia Wafat di Arab Saudi

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:48 WIB

Bareskrim Polri Limpahkan Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus ke Polda Metro Jaya, Tetap Lakukan Asistensi

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:36 WIB

Bareskrim Polri Dalami Laporan Jusuf Kalla Terhadap Rismon Sianipar Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:45 WIB

BPOM Tegas: Produsen Kosmetik Berbahan Berbahaya Terancam 12 Tahun Penjara

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:26 WIB

Erupsi Gunung Dukono Tewaskan 3 Pendaki, 2 Warga Singapura dan 1 Warga Ternate

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:35 WIB

Kemenkes: Ada 2 Kasus Suspek Baru Hantavirus, Belum Dikonfirmasi Positif

Berita Terbaru

Foto bersama usai Penandatanganan MoU KPAD Labuhanbatu Utara dan Ponpes Arkanuddin, Rabu (7/5/2026). Tampak jajaran KPAD, pimpinan pesantren, serta para asatidz berfoto bersama, menandai dimulainya sinergi perlindungan anak demi lingkungan pesantren yang aman dan ramah anak. Foto: GS

Kabupaten Labuhan Batu Utara

KPAD Labura Perkuat Sinergi Perlindungan Anak Bersama Ponpes Arkanuddin Pulo Dogom

Sabtu, 9 Mei 2026 - 10:35 WIB