Medan-Mediadelegasi.id : Keberagaman suku agama dan antar golongan di Kota Medan belakangan ini tercoreng. Perkaranya soal penataan daging non-halal tanpa sedikitpun memikirkan bagaimana peredaran daging di Kota Medan ini menjadi pendapatan asli daerah (PAD) untuk kesejahteraan rakyat.
Selasa 3 Maret 2026 jelang waktu berbuka puasa, Aliansi Umat Islam menggelar aksi bertajuk ‘Menyamak Kantor Walikota Medan’. Aksi itu disebut sebagai bentuk membersihkan jejak babi dan mendukung surat edaran Walikota Medan tentang penertiban daging nonhalal.
Relawan Parhobas Sumatera Utara, Alex Turnip turut angkat bicara terkait hal itu. Dia menyayangkan adanya gejolak berkepanjangan dari yang tadinya berbicara soal kuliner, malah kini diarahkan ke persoalan agama.
Menurutnya, sedari awal surat edaran Walikota Medan itu menjadi kontroversi dan menyinggung keberagaman di Kota Medan.
Padahal, sambung Alex, ada poin lebih penting dalam menyikapi peredaran daging di Kota Medan.
“Peredaran daging di Medan ini tidak tertata dengan baik. Padahal ada Perumda Rumah Potong Hewan yang bisa dimaksimalkan. Tertibkan semua daging yang beredar di Medan agar melalui PD RPH agar menjadi PAD. Tapi Pemko Medan terkesan tutup mata,” ujar Alex Turnip.
Dan lebih disayangkan lagi, sambung Alex, babi ini persoalan kuliner jangan diarahkan ke persoaan agama.
Seharusnya jika Pemko Medan bersikap arif, bijaksana, dan mampu bekerja dengan baik, maka dua gelombang aksi yang saling berseberangan ini tidak perlu terjadi.








