Pedagang Daging Babi Geruduk Kantor Wali Kota Medan

Kamis, 26 Februari 2026 - 17:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aliansi pedagang dan konsumen daging babi di Medan berunjuk rasa di kantor Wali Kota pada 26 Februari 2026 menuntut pencabutan surat edaran Wali Kota Medan Tahun 2026. Foto: Miranda

Aliansi pedagang dan konsumen daging babi di Medan berunjuk rasa di kantor Wali Kota pada 26 Februari 2026 menuntut pencabutan surat edaran Wali Kota Medan Tahun 2026. Foto: Miranda

Medan-Mediadelegasi: Massa yang tergabung dalam Aliansi Aksi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Wali Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis, Kamis (26/2/2026) siang. Aksi ini dilakukan untuk menuntut pencabutan surat edaran Wali Kota Medan terkait penataan dan pengelolaan limbah penjualan daging non-halal.

Jeritan Pedagang Daging Babi: SE Wali Kota Hantui Ekonomi Keluarga

Massa aksi menilai bahwa kebijakan tersebut berdampak langsung pada keberlangsungan usaha dan kebutuhan ekonomi keluarga mereka. Mereka khawatir kebijakan ini akan mematikan usaha para pedagang yang selama ini menggantungkan hidup dari penjualan makanan berbahan dasar daging babi.

Aksi berlangsung dengan pengawalan ketat aparat kepolisian. Para demonstran membawa spanduk dan poster berisi tuntutan agar pemerintah kota mencabut surat edaran yang dinilai merugikan pelaku usaha kecil dan pedagang makanan.

BACA JUGA:  Pejabat Eselon Medan Dilantik, Wali Kota Beri Ultimatum Kinerja

Orator aksi, Boydo Panjaitan, menegaskan bahwa persoalan ini bukanlah isu agama, melainkan menyangkut penghidupan masyarakat. Ia mengatakan bahwa banyak ibu-ibu yang menangis dan marah karena kebijakan ini mengancam kesejahteraan keluarga mereka.

“Ibu-ibu kami sudah menangis, ibu-ibu kami sudah memanggil, ibu-ibu kami sudah marah. Bapak ini menyangkut makanan kami. Karena ini menyangkut anak-anak kami. Karena ini menyangkut sekolah anak-anak kami,” kata Boydo dengan nada emosional.

Baca Juga : https://mediadelegasi.id/anak-riza-chalid-hadapi-vonis-kasus-korupsi-minyak/.

Boydo juga menuding Wali Kota Medan tidak berani menemui langsung para demonstran. Ia bahkan melontarkan kalimat sindiran yang cukup keras. “Kalau berwibawa keluar, kalau gak berani keluar pakai rok aja,” ujarnya.

Massa aksi mendesak Wali Kota Medan untuk menemui langsung perwakilan demonstran guna memberikan penjelasan dan solusi atas polemik yang terjadi. Mereka ingin agar Wali Kota Medan mendengarkan aspirasi mereka dan mempertimbangkan kembali kebijakan yang telah dikeluarkan.

BACA JUGA:  Polemik Revitalisasi Stadion Teladan: Kencang Di Bobby, Lambat di Rico Waas

“Atau kami yang masuk,” teriak salah seorang pengunjuk rasa. Mereka merasa tidak dihargai karena Wali Kota Medan tidak bersedia menemui mereka secara langsung.

Pihak Pemkot Medan sebenarnya telah mempersilahkan perwakilan dari massa aksi untuk menemui Wali Kota Medan, Rico Waas. Namun, sebagian pengunjuk rasa menolak tawaran tersebut dan tetap mendesak agar Wali Kota Medan keluar menemui mereka secara langsung.

Aksi unjuk rasa ini menunjukkan betapa sensitifnya isu penataan dan pengelolaan limbah penjualan daging non-halal di Kota Medan. Pemerintah kota perlu mengambil langkah-langkah yang bijaksana dan mempertimbangkan seluruh aspek agar tidak merugikan masyarakat. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Dua Kepala Lingkungan di Medan Ditangkap Terkait Narkoba, Satu Bawa 600 Butir Ekstasi
Inspektorat Kota Medan Bungkus Rapi Temuan BPK
Dinyatakan Mampu Padahal Hidup Pas-pasan, Ibu Nelayan Banding Desil Demi Anak Dapat KIP Kuliah
ISMI Sumut: Sangat Pantas, Ada Jl Ahmad Baqi di Medan
Aksi DPP RAJA Disambut Baik, Kejati Sumut Janji Dalami Kasus Rp14,5 M
Bobby Nasution Gelontorkan Hibah Rp200 Miliar Lebih, Perkuat Pembangunan Infrastruktur dan SDM Sumut
BPK Temukan 29.842 BPHTB Belum Tertagih, Bapenda Medan Jawab Soal Mekanisme, Angkanya?
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 16:12 WIB

Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031

Sabtu, 5 September 2026 - 14:27 WIB

Dua Kepala Lingkungan di Medan Ditangkap Terkait Narkoba, Satu Bawa 600 Butir Ekstasi

Sabtu, 5 September 2026 - 11:54 WIB

Inspektorat Kota Medan Bungkus Rapi Temuan BPK

Jumat, 4 September 2026 - 14:58 WIB

Dinyatakan Mampu Padahal Hidup Pas-pasan, Ibu Nelayan Banding Desil Demi Anak Dapat KIP Kuliah

Kamis, 3 September 2026 - 21:29 WIB

ISMI Sumut: Sangat Pantas, Ada Jl Ahmad Baqi di Medan

Berita Terbaru