Dr. Maruli Siahaan Dorong Reformasi Pemasyarakatan Berbasis Dampak dan Percepatan Penanganan Overkapasitas Lapas.

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta-Mediadelegasi: Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Partai Golkar, Kombes Pol (Purn.) Dr. Maruli Siahaan, S.H., M.H., menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XIII DPR RI bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan pada 14 Juli 2026 di Ruang Rapat Komisi XIII, Gedung Nusantara II, Kompleks DPR RI, Jakarta.

Rapat tersebut membahas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) APBN Tahun Anggaran 2025, pemaparan database penghuni lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) melalui sistem atau dashboard, serta laporan perolehan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di sektor pemasyarakatan.

Dalam rapat tersebut, Dr. Maruli Siahaan menegaskan bahwa evaluasi kinerja Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan perlu berorientasi pada hasil yang dirasakan masyarakat, bukan semata-mata pada tingkat penyerapan anggaran.

Ia mendorong agar indikator kinerja kementerian diubah dari pendekatan berbasis serapan anggaran menjadi berbasis dampak (outcome), sehingga keberhasilan program dapat diukur secara lebih objektif.

“Keberhasilan sektor pemasyarakatan tidak cukup diukur dari besarnya anggaran yang terserap. Indikator kinerja harus mencerminkan dampak nyata, seperti penurunan kelebihan kapasitas lapas, meningkatnya kualitas pembinaan, terjaminnya kesehatan warga binaan, keberhasilan reintegrasi sosial, serta menurunnya tingkat pengulangan tindak pidana,” ujar Maruli.

BACA JUGA:  Maruli Siahaan Ajak Warga Medan Jadikan Nilai HAM sebagai Budaya Sehari-hari

Selain itu, Dr. Maruli juga menyoroti persoalan kelebihan kapasitas (overkapasitas) yang masih menjadi tantangan utama dalam penyelenggaraan sistem pemasyarakatan nasional.

Ia mendorong Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan segera menyusun peta jalan (roadmap) penanganan overkapasitas lapas dan rutan yang memuat target tahunan, kebutuhan anggaran, penguatan peran Balai Pemasyarakatan (Bapas), pengembangan alternatif pemidanaan, redistribusi penghuni, serta pembangunan maupun revitalisasi sarana pemasyarakatan berdasarkan kebutuhan riil di setiap wilayah.

Menurut Dr. Maruli, penyelesaian persoalan overkapasitas harus dilakukan secara komprehensif agar tidak hanya mengurangi kepadatan penghuni, tetapi juga meningkatkan kualitas pembinaan warga binaan.

Ia juga menekankan pentingnya memperluas program pelatihan kemandirian bagi warga binaan agar lebih selaras dengan kebutuhan dunia kerja.

Dr. Maruli Siahaan mengusulkan agar setiap program pelatihan dihubungkan dengan sertifikasi kompetensi, kebutuhan pasar tenaga kerja, kemitraan dengan dunia usaha dan industri, serta mekanisme pemantauan terhadap warga binaan setelah kembali ke masyarakat.

“Pembinaan harus menghasilkan kemandirian. Warga binaan perlu dibekali keterampilan yang diakui secara profesional sehingga memiliki peluang lebih besar untuk bekerja dan berusaha setelah bebas,” katanya.

Dalam aspek tata kelola keuangan, Maruli juga meminta Kementerian melakukan rekonsiliasi data keuangan dan data kinerja secara menyeluruh.

BACA JUGA:  Jusuf Kalla Datangi Bareskrim Terkait Tudingan Dana Ijazah

Menurutnya, seluruh target dan realisasi PNBP, penggunaan anggaran, pengelolaan aset, serta capaian program harus menggunakan basis data yang konsisten sehingga proses evaluasi dan pengawasan dapat dilakukan secara lebih akurat dan transparan.

Selain itu, Dr. Maruli menyoroti besarnya nilai aset yang dikelola Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, yang mencapai sekitar Rp54,1 triliun, dengan aset tetap sekitar Rp50,85 triliun.

Ia meminta kementerian menyusun peta pemanfaatan aset secara komprehensif yang memuat kondisi aset, status legalitas, tingkat pemanfaatan, serta kontribusinya terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Pengelolaan aset negara harus memberikan manfaat nyata. Karena itu, diperlukan pemetaan yang jelas mengenai kondisi, legalitas, dan kontribusi setiap aset terhadap peningkatan layanan keimigrasian maupun pemasyarakatan,” tegas Maruli.

Menurut Dr. Maruli, penguatan tata kelola sektor pemasyarakatan tidak hanya memerlukan dukungan anggaran, tetapi juga reformasi manajemen, peningkatan kualitas pelayanan, serta sistem pengawasan yang berorientasi pada hasil.

Melalui Rapat Dengar Pendapat ini, Komisi XIII DPR RI berkomitmen terus mengawal peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, modernisasi sistem pemasyarakatan, serta optimalisasi pelayanan publik agar manfaatnya dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat.

Penulis : Ali

Editor : Alan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bahlil: Stok BBM Nasional 16–18 Hari Masih Aman, Pertalite Paling Tekan, Pasokan Dipercepat
Kepala KSP Listyo Sigit: Kopdes Merah Putih Bisa Jual Obat Bebas dan Bebas Terbatas
Anggota DPR Hasbiallah Ilyas: Pelaku Korupsi Dana BNPB Harus Dihukum Berat, Tak Boleh Ditoleransi
Wakil Panglima TNI Maruli Simanjuntak: Akan Pelajari Putusan MK Revisi UU Peradilan Militer
Jokowi: Hak Angket DPR Adalah Hak Konstitusional Semua Partai Terkait Polemik Ijazah Gibran
BI: Rupiah Melemah Terbatas 0,28%, Tetap Terkendali Meski Tekanan Global Berlanjut
KPK Sita Ember Biru dan Uang Rp1,9 Miliar, OTT Bupati Klaten Naik ke Tahap Penyidikan
Prabowo Lantik Tandyo Budi Revita Jadi KSAD, Maruli Simanjuntak Bergeser Wakil Panglima TNI
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Bahlil: Stok BBM Nasional 16–18 Hari Masih Aman, Pertalite Paling Tekan, Pasokan Dipercepat

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:19 WIB

Kepala KSP Listyo Sigit: Kopdes Merah Putih Bisa Jual Obat Bebas dan Bebas Terbatas

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:54 WIB

Anggota DPR Hasbiallah Ilyas: Pelaku Korupsi Dana BNPB Harus Dihukum Berat, Tak Boleh Ditoleransi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:10 WIB

Wakil Panglima TNI Maruli Simanjuntak: Akan Pelajari Putusan MK Revisi UU Peradilan Militer

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:27 WIB

BI: Rupiah Melemah Terbatas 0,28%, Tetap Terkendali Meski Tekanan Global Berlanjut

Berita Terbaru