Medan-Mediadelegasi: Wakil Gubernur Sumatera Utara Surya meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah dan Badan Usaha Milik Daerah menyatukan langkah guna mengoptimalkan pendapatan daerah pada Semester II Tahun Anggaran 2026. Langkah ini dianggap krusial agar target penerimaan dapat dicapai dan kinerja keuangan daerah tetap terjaga sesuai rencana.
Seruan itu disampaikan Surya saat memimpin Rapat Pimpinan Akselerasi Percepatan Target Realisasi Pendapatan Asli Daerah di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Rabu (23/9/2026).
“Dalam optimalisasi pendapatan ini, kita harus satu bahasa dan satu langkah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah. Terutama kepada 15 OPD dan BUMD,” tegasnya.
Guna mempercepat pencapaian target, Pemprov Sumut telah membentuk Tim Optimalisasi Penerimaan Retribusi Daerah melalui Keputusan Gubernur. Wagub Surya menjabat sebagai Ketua Tim, didampingi Sekretaris Daerah sebagai Sekretaris serta Kepala Badan Pendapatan Daerah sebagai Koordinator. Anggota tim teknis melibatkan Bappelitbang, BKAD, Inspektorat, dan Biro Hukum. Surya meminta seluruh anggota hadir secara penuh dalam setiap sesi evaluasi agar kendala yang muncul dapat segera ditindaklanjuti.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Timur Tumanggor melaporkan capaian keuangan per 22 September 2026. Total pendapatan daerah telah mencapai Rp8,9 triliun atau 69,8% dari target Rp12,8 triliun — angka yang lebih tinggi dibanding periode sama tahun lalu yang tercatat 59,06%. Pendapatan Asli Daerah terealisasi Rp4,1 triliun atau 59,15% dari target Rp6,9 triliun, sedangkan pendapatan transfer mencapai Rp4,8 triliun atau 82,66% dari target Rp5,8 triliun. Realisasi belanja sementara berada di angka 51,8% dari pagu Rp12,8 triliun.
Rincian per sektor menunjukkan pajak daerah menyumbang Rp3,5 triliun atau 56,59% dari target Rp6,2 triliun. Capaian per jenis pajak: Pajak Kendaraan Bermotor 51,23%, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor 65%, Pajak Air Permukaan Rp141 miliar dari target Rp147 miliar, dan Pajak Rokok baru mencapai 50%.
Sementara itu, retribusi daerah tercatat Rp165 miliar atau 67,96% dari target Rp243 miliar. PAD dari pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan melalui BUMD mencapai Rp325 miliar atau 79,7% dari sasaran Rp407 miliar. PT Bank Sumut telah menyetorkan dividen Rp265 miliar dari target Rp350 miliar, sementara PT PPSU bahkan melampaui target dengan realisasi 103,23% atau Rp6,9 miliar.
Pemerintah Provinsi Sumut menegaskan akan memperketat pengawasan dan melakukan evaluasi berkala melalui Tim Optimalisasi. Dengan kesatuan langkah seluruh satuan kerja dan perusahaan daerah, target pendapatan hingga akhir tahun diharapkan dapat tercapai secara maksimal demi mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Sumatera Utara. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.
Penulis : Miranda
Editor : Alan






