Rapat Perdana Wantimpres: Rocky Gerung Belum Bahas Isu Substansi, Termasuk Putusan MK

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Wantimpres Rocky Gerung. Foto: Ist.

Anggota Wantimpres Rocky Gerung. Foto: Ist.

Jakarta-Mediadelegasi: Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Rocky Gerung mengungkapkan rapat perdana lembaga tersebut usai pelantikan belum membahas isu-isu substansial, melainkan baru menyepakati tata cara dan mekanisme kerja. Rapat digelar di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (8/10/2026).

“Pembahasan baru soal prosedur, belum bicara substansinya,” kata Rocky kepada wartawan setelah rapat. Artinya, belum ada topik kebijakan maupun peristiwa tertentu yang masuk ke dalam agenda pembahasan mendalam pada pertemuan pertama ini.

Rocky menjelaskan agenda utama saat ini adalah menyusun pembagian tugas serta memastikan batasan apa saja yang menjadi lingkup pembahasan Wantimpres. Ia menegaskan isu-isu yang menjadi perhatian publik akan masuk ke dalam pembahasan secara bertahap.

“Pembagian kerja dan memastikan bahwa isu publik adalah konsumsi Wantimpres. Tetapi boleh bicara sebagai akademisi, saya boleh ngasih kuliah dan segala macam,” ujarnya. Nantinya, cakupan pembahasan akan berkembang mencakup berbagai persoalan yang tengah menyita perhatian masyarakat.

BACA JUGA:  Eks Sekretaris MA Nurhadi Didakwa Terima Gratifikasi Rp137 Miliar dan Lakukan TPPU

Ketika ditanya apakah putusan Mahkamah Konstitusi terkait dokumen pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sudah masuk dalam pembicaraan, Rocky menegaskan hal tersebut belum dibahas sama sekali. Isu yang hangat diperbincangkan publik ini akan dipertimbangkan pada tahap berikutnya.

Mengenai bidang tugas khusus yang diembannya, Rocky menjawab dengan nada bercanda. “Ya melayani wawancara lu itu,” katanya disambut tawa para awak media. Ia belum merinci portofolio yang akan dipegangnya di lingkungan Wantimpres.

Tidak seluruh 26 anggota Wantimpres hadir dalam rapat perdana ini. Rocky menyebut ada satu atau dua orang yang berhalangan hadir tanpa menyebutkan nama-namanya. Kehadiran seluruh anggota akan dipastikan pada pertemuan-pertemuan mendatang.

Rocky juga menegaskan lembaga ini tidak berkewajiban untuk terus-menerus menyuarakan pandangan ke media. Yang jauh lebih penting, katanya, adalah setiap gagasan yang disampaikan dapat dipertanggungjawabkan secara rasional dan etis.

BACA JUGA:  Kejagung Konfirmasi Penggeledahan Kantor Badan Gizi Nasional, Sehari Usai Pimpinan Dicopot Presiden

Terkait sejumlah sindiran yang muncul di media sosial pasca pelantikannya, Rocky menanggapinya dengan tenang. “Siapa yang nyindir gua?” ucapnya santai. Ketika disebut ada pendukung yang kecewa, ia menjawab: “Ya biasa itu kontroversi.”

Rocky menilai perbedaan pandangan merupakan hal yang wajar terjadi. Langkahnya bergabung ke dalam Wantimpres memang menuai beragam reaksi, namun ia memilih untuk tetap fokus pada amanah yang diemban.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah melantik 26 anggota Wantimpres pada Jumat (2/10/2026) di Istana Negara. Rocky Gerung termasuk di antara tokoh yang dilantik, dan sejak saat itu menjadi sorotan publik.

Prabowo sendiri telah mengingatkan bahwa Wantimpres memiliki kedudukan etis, bukan teknis, dalam memberikan pertimbangan kebijakan. Arahan ini menjadi pedoman kerja bagi seluruh anggota dalam menjalankan fungsinya. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Penulis : Tagor

Editor : Alan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

COO Danantara Dony Oskaria: Dividen Diinvestasikan Kembali, Bukan Disetor ke Kas Negara
Gempa M 5,8 Guncang Tahuna Kepulauan Sangihe Sulut, Tidak Berpotensi Tsunami
Polres Mesuji Bongkar Gudang Rokok Ilegal 118.400 Batang, Tersangka Diamankan
Menkeu Suahasil Nazara: Dividen Danantara Belum Masuk APBN 2026–2027
Ketua KPK Setyo Budiyanto: Nusron Wahid Kurang Bisa Atur Waktu Absen Pemeriksaan
Bea Cukai Cirebon Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Emas Batangan Rp12 Miliar di Kertajati
KPK Tetapkan 8 Tersangka Baru Pengembangan Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut
Ketua GCP: Saya Di-prank, KPU Harus Bertanggung Jawab Polemik Ijazah Gibran
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:41 WIB

Rapat Perdana Wantimpres: Rocky Gerung Belum Bahas Isu Substansi, Termasuk Putusan MK

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:10 WIB

COO Danantara Dony Oskaria: Dividen Diinvestasikan Kembali, Bukan Disetor ke Kas Negara

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:02 WIB

Gempa M 5,8 Guncang Tahuna Kepulauan Sangihe Sulut, Tidak Berpotensi Tsunami

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:48 WIB

Polres Mesuji Bongkar Gudang Rokok Ilegal 118.400 Batang, Tersangka Diamankan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:56 WIB

Menkeu Suahasil Nazara: Dividen Danantara Belum Masuk APBN 2026–2027

Berita Terbaru