KPK Sita Ember Biru dan Uang Rp1,9 Miliar, OTT Bupati Klaten Naik ke Tahap Penyidikan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (16/10/2026). Foto: Ist.

Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (16/10/2026). Foto: Ist.

Jakarta-Mediadelegasi: Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (16/10/2026) pagi, pasca-terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) sehari sebelumnya. Ia tampak mengenakan masker, jaket, dan topi berwarna hitam, menjadi orang pertama yang tiba di lokasi pemeriksaan.

Tak hanya Hamenang, sembilan orang lainnya turut dibawa dari Klaten ke Jakarta menggunakan kereta pada Kamis (15/10/2026) malam. Salah satunya adalah Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Tengah. Satu orang lain yang diamankan di Jakarta juga ikut menjalani pemeriksaan, sehingga total ada 10 orang yang saat ini diperiksa di Gedung Merah Putih.

Dalam penggeledahan dan penyitaan, KPK mengamankan uang tunai yang kini diperkirakan mencapai Rp1,9 miliar — naik dari perkiraan awal Rp1 miliar. Uniknya, petugas juga menyita sebuah ember plastik berwarna biru bertuliskan “Dalam Pengawasan KPK”.

BACA JUGA:  Presiden Prabowo Lantik Serentak 961 Kepala Daerah, Termasuk 33 dari Sumut

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan benda tersebut diduga berfungsi sebagai wadah penyimpanan uang yang diterima secara tidak sah.

“Untuk barang bukti yang diamankan, di antaranya ada uang tunai senilai sekitar Rp1,9 miliar. Kemudian ada tong atau ember yang diduga digunakan bupati untuk menampung atau menyimpan dugaan penerimaan-penerimaan uang,” ungkap Budi, Jumat (16/10/2026).

Perkara ini telah resmi naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan setelah dilakukan ekspose pada Kamis malam. KPK berencana mengumumkan penetapan tersangka melalui konferensi pers yang dijadwalkan berlangsung Jumat sore.

Dugaan kejahatan mencakup penerimaan uang terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan, pungutan, serta transaksi dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Klaten. KPK juga menduga adanya aliran dana dari Bupati kepada oknum di BPK yang berkaitan dengan proses audit di pemerintah daerah tersebut. D|Red.

BACA JUGA:  DPR Ajak KPK Berdiskusi Terkait Revisi KUHAP

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Penulis : Tagor

Editor : Alan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bahlil: Stok BBM Nasional 16–18 Hari Masih Aman, Pertalite Paling Tekan, Pasokan Dipercepat
Kepala KSP Listyo Sigit: Kopdes Merah Putih Bisa Jual Obat Bebas dan Bebas Terbatas
Anggota DPR Hasbiallah Ilyas: Pelaku Korupsi Dana BNPB Harus Dihukum Berat, Tak Boleh Ditoleransi
Wakil Panglima TNI Maruli Simanjuntak: Akan Pelajari Putusan MK Revisi UU Peradilan Militer
Jokowi: Hak Angket DPR Adalah Hak Konstitusional Semua Partai Terkait Polemik Ijazah Gibran
BI: Rupiah Melemah Terbatas 0,28%, Tetap Terkendali Meski Tekanan Global Berlanjut
Prabowo Lantik Tandyo Budi Revita Jadi KSAD, Maruli Simanjuntak Bergeser Wakil Panglima TNI
Prabowo Lantik Richard Tampubolon dan Yusuf Djauhari Jadi Wakil Menteri Pertahanan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Bahlil: Stok BBM Nasional 16–18 Hari Masih Aman, Pertalite Paling Tekan, Pasokan Dipercepat

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:19 WIB

Kepala KSP Listyo Sigit: Kopdes Merah Putih Bisa Jual Obat Bebas dan Bebas Terbatas

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:54 WIB

Anggota DPR Hasbiallah Ilyas: Pelaku Korupsi Dana BNPB Harus Dihukum Berat, Tak Boleh Ditoleransi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:10 WIB

Wakil Panglima TNI Maruli Simanjuntak: Akan Pelajari Putusan MK Revisi UU Peradilan Militer

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:27 WIB

BI: Rupiah Melemah Terbatas 0,28%, Tetap Terkendali Meski Tekanan Global Berlanjut

Berita Terbaru