TNI Bantah Isu Datangi Polda Metro Jaya: Pengamanan Rumah Jampidsus Sesuai Aturan, Tak Terkait Kasus Korupsi

Kamis, 9 Juli 2026 - 13:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapuspen TNI Brigjen Muhammad Nas. Foto: Ist.

Kapuspen TNI Brigjen Muhammad Nas. Foto: Ist.

Jakarta-Mediadelegasi: Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (TNI) secara tegas membantah beredarnya isu yang menyebutkan sejumlah prajurit TNI mendatangi kantor Polda Metro Jaya pada Kamis (9/7/2026). Penyangkalan ini muncul bersamaan dengan gencarnya operasi penggeledahan yang dilakukan Kepolisian Republik Indonesia di 12 lokasi terkait tiga kasus dugaan korupsi bernilai sangat besar.

Isu tersebut sempat menyebar luas di kalangan masyarakat dan media daring, memicu berbagai spekulasi di tengah ketegangan suasana penanganan kasus korupsi pengadaan batu bara, penyimpangan di PT Asabri (Persero), serta dugaan kerugian negara di PT Krakatau Steel. Banyak pihak bertanya-tanya apakah kehadiran aparat TNI ada kaitannya dengan proses hukum yang sedang berjalan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Pusat Penerangan TNI, Brigjen TNI Muhammad Nas, memberikan penjelasan resmi untuk meluruskan informasi yang berkembang. Ia menegaskan secara langsung bahwa kabar yang beredar itu tidak memiliki dasar kebenaran sama sekali.

“Isu TNI mendatangi Polda Metro Jaya adalah tidak benar,” tegas Muhammad Nas saat dikonfirmasi untuk memberikan klarifikasi kepada publik.

BACA JUGA:  Presiden Prabowo Tiba di Tapanuli Utara, Langsung Tinjau Lokasi Bencana di Tapanuli Selatan

Selain membantah isu tersebut, pihak TNI juga kembali menjelaskan alasan di balik kehadiran puluhan personelnya yang terlihat menjaga ketat kediaman Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, pada Rabu malam (8/7/2026) di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Kehadiran aparat bersenjata lengkap di depan rumah pejabat tinggi kejaksaan itu sempat menjadi sorotan tajam dan menimbulkan berbagai pertanyaan. Banyak yang mengaitkan penjagaan tersebut dengan rangkaian operasi penggeledahan yang sedang dilakukan polisi di berbagai titik di Jakarta dan sekitarnya.

Brigjen Nas menegaskan bahwa pengamanan yang dilakukan itu sepenuhnya merupakan pelaksanaan dari peraturan perundang-undangan yang berlaku, bukan langkah yang tiba-tiba atau di luar prosedur.

“Terkait pengamanan TNI terhadap jaksa dilakukan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku sebagaimana Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 yang berkaitan dengan perlindungan kepada jaksa dalam melaksanakan tugasnya,” jelasnya.

BACA JUGA:  Polda Metro Jaya dan Kejari Jaksel Minta Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo

Ia menambahkan bahwa tugas pengamanan ini merupakan bagian dari tanggung jawab institusi untuk menjamin keamanan dan keselamatan pejabat penegak hukum yang sedang menjalankan tugas-tugas strategis dan berisiko tinggi.

Pihak TNI pun menegaskan batas yang tegas antara tugas pengamanan ini dengan perkembangan kasus korupsi yang sedang diselidiki kepolisian. Tidak ada kaitan sama sekali antara kedua hal tersebut.

“Pengamanan itu tidak berkaitan dengan isu lain yang saat ini berkembang,” tegasnya untuk meluruskan berbagai dugaan yang berkembang di tengah masyarakat.
Dengan penjelasan ini, pihak TNI berharap publik dapat memahami batas kewenangan dan tugas masing-masing lembaga. Kejelasan ini diharapkan juga dapat mencegah berkembangnya informasi yang tidak benar yang dapat mengganggu stabilitas dan kepercayaan terhadap proses penegakan hukum yang sedang berjalan. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Penulis : Ivan

Editor : Alan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hotspot Bergeser ke Sumatera, Menhut Raja Antoni: Data Karhutla Sangat Dinamis
Pengelolaan Whoosh Beralih ke Kemenkeu Mulai September 2026, Dikelola Lewat SMV Agar Tak Bebani APBN
Warga Pati Minta DPR Tindak Kelompok Pengatasnama Rakyat yang Sebar Kerusuhan dan Hoaks
Kabut Asap Karhutla Melanda Pekanbaru, Siswa PAUD–SMP Belajar Daring Senin
Kemhan Tegaskan Unhan Tidak Larang Hijab, Akan Sempurnakan Aturan Seragam Kadet Perempuan
Pemblokiran Rekening Supriyono: PPATK Bantah Terlibat, Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Langkah Tersebut
Prabowo Turun Langsung ke Lokasi Karhutla Kalbar, Tinjau Pemadaman dan Pastikan Penanganan Optimal
Gunung Anak Krakatau Meletus Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter, Warga Dilarang Mendekat Radius 3 Km
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 18:10 WIB

Hotspot Bergeser ke Sumatera, Menhut Raja Antoni: Data Karhutla Sangat Dinamis

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:43 WIB

Pengelolaan Whoosh Beralih ke Kemenkeu Mulai September 2026, Dikelola Lewat SMV Agar Tak Bebani APBN

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:00 WIB

Kabut Asap Karhutla Melanda Pekanbaru, Siswa PAUD–SMP Belajar Daring Senin

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:33 WIB

Kemhan Tegaskan Unhan Tidak Larang Hijab, Akan Sempurnakan Aturan Seragam Kadet Perempuan

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:23 WIB

Pemblokiran Rekening Supriyono: PPATK Bantah Terlibat, Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Langkah Tersebut

Berita Terbaru

Foto: Tampak jelas ulat hidup yang ditemukan di dalam sajian telur puyuh bumbu yang disajikan melalui Program Makan Bergizi Gratis di Belongkut, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Temuan ini terekam dalam video yang viral pada Jumat (21/8/2026) dan memicu kemarahan publik serta tuntutan evaluasi menyeluruh terhadap pengawasan mutu makanan MBG.

Kabupaten Labuhan Batu Utara

Ulat dalam Ompreng MBG Labura, BGN Didesak Tak Berhenti pada Permintaan Maaf

Senin, 24 Agu 2026 - 18:17 WIB