Langkat-Mediadelegasi: Disinyalir gegara utang pihak sekolah kepada rekanan, sedikitnya 40 Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kecamatan Tanjungpura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara harus menggelar dua kali ujian Penilaian Tengah Semester (PTS).
Kalangan orangtua siswa SDN di Kecamatan Tanjungpura heran. Pasalnya anak mereka harus mengikuti ujian PTS tanggal 14 September 2020 dan kedua 23 September 2020.
Penelusuran Mediadelegasi diperoleh informasi dari sejumlah SDN, membenarkan ujian PTS semester ganjil 2020-2021 terpaksa mereka lakukan dua kali karena masalah teknis.
“Ujian PTS sesuai jadwal, 14 September, karena lembar soal ujian yang disediakan pihak Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Langkat tak kunjung tiba, Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kecamatan Tanjungpura berinisiatif membuat soal dan ujianpun diselenggarakan,” ungkap salah satu Kepala SDN di Tanjungpura yang minta namanya tidak ditulis.
Kepada Mediadelegasi, Kamis (24/9), kepala sekolah itu menjelaskan, biasanya soal ujian disediakan Disdik Kabupaten Langkat, satu hari sebelum tanggal ujian dilaksanakan.
Namun, katanya, pada tanggal yang telah ditentukan Kecamatan Tanjungpura tidak mendapatkan soal ujian dari Disdik Kabupaten Langkat sehingga seluruh Sekolah Dasar yang totalnya ada sekitar 40 Sekolah Dasar tidak menerima soal ujian tersebut.
“Isu yang beredar bahwasanya ada sekitar delapan SD di Kecamatan Tanjungpura yang masih tersangkut utang-piutang dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat yang akhirnya Disdik tidak menyalurkan soal ujian Tingkat Sekolah Dasar untuk Kecamatan Tanjungpura,” paparnya.
Sehingga, katanya, K3S Kecamatan Tanjungpura berinisiatif agar masing-masing sekolah membuat soal, ujian tetap berjalan sesuai jadwal yang telah ditentukan. “Akhirnya tiap sekolah membuat soal masing-masing dengan jumlah soal yang ditentukan 15 sampai 20 soal,” ujarnya.
Diakuinya, setelah satu minggu ujian PTS selesai dilakukan, soal ujian dari Disdik Kabupaten Langkat sampai ke Kecamatan Tanjungpura. “Tiap sekolah menerima soal tersebut pada tanggal 23 September 2020,” katanya.
Dia mengakui, kondisi ini menjadi dilema bagi para guru SD, karena ujian baru saja selesai tapi disuruh kembali memberikan soal ujian PTS kepada peserta didik.
Kepala SD ini juga mengakui sejumlah wali murid mempertanyakan tentang soal tersebut. Karena merasa baru saja selesai ujian tapi kok sudah ada ujian lagi dan ujian tersebut sama judulnya.
“Dilihat dari soal yang diberikan oleh Disdik Kabupaten Langkat juga sangat tidak efektif karena soal tersebut juga sama dengan soal ujian yang tahun sebelumnya,” katanya.
Problem, katanya, untuk soal kelas satu yang tidak pernah masuk ke sekolah untuk belajar, hanya belajar melalui daring dan luring itu terlalu sulit untuk dipahami anak-anak kelas satu.
Kepala Disdik Langkat, Dr H Saiful Abdi SH SE MPd menjawab konfirmasi Mediadelegasi melalui telepon selulernya, Kamis (24/9), membenarkan penundaan ujian PTS pada SD di Tanjungpura itu. “Ya, benar itu. Kabarnya belum terbayar mereka utang kepada rekanan,” katanya.
Namun Kadis mengaku belum mengetahui siapa rekanan itu. “Tapi ujian tetap dilaksanakan,” ujarnya singkat. D|Red-02|Lkt-77