Pakpak Bharat-Mediadelegasi: Aroma korupsi Kegiatan Penyediaan Air Minum Berbasis Masyarat (Pamsimas) yang dikerjakan oleh Kelompok Lae Urpung, Desa Pardomuan, Kecamatan Kerajaan, Kabupaten Pakpak Bharat, Sumatera Utara mulai menyengat.
Pekerjaan dengan nilai kontrak Rp400 juta, IN KIND Rp45 juta bersumber APBN itu hasilnya dinilai masyarakat, janggal dan sangat buruk.
BACA JUGA:
Pj Kades Tinada Menyatakan Siap Bertanggungjawab
Informasi yang berhasil dikumpulkan Mediadelegasi, hingga Kamis (11/1), memperjelas sejumlah permasalahan atas pekerjaan Pamsimas itu. Mulai dari indikasi di luar petunjuk teknis ditetapkan Ditjen Cipta Karya hingga mengarah indikasi perbuatan melawan hukum.
Selain menemukan adanya indikasi, bahwa sistem pelaksanaan kegiatan yang justru dikuasai kelompok atau oknum tertentu tidak sesuai Juknis Ditjen Cipta Karya, Mediadelegasi juga menemukan dugaan mark-up dan penggelembungan pada item kegiatan pengadaan pekerjaan tersebut.
Parahnya, mencuat dugaan bagi-bagi fee kepada oknum kepala desa hingga oknum terkait di tinggak Pemprov Sumut.
Ketua Kelompok dan Bendahara Pamsimas Desa Pardomuan yang dikonfirmasi Mediadelegasi hingga berita ini tayang, belum menjawab dan terkesan menghindar.
Salah seorang warga yang tidak ingin disebut namanya mengaku tidak habis pikir melihat pekerjaan dengan anggaran lumayan besar tapi kualitasnya sangat buruk. “Saya tidak habis pikir, anggaran besar, kualitas pekerjaan sangat buruk. Patut diusut tuntas secara hukum, hingga mereka jera mempermainkan uang rakyat,” ketusnya. Dai-ps