Pakpak Bharat-Mediadelegasi: Aroma korupsi Kegiatan Penyediaan Air Minum Berbasis Masyarat (Pamsimas) yang dikerjakan oleh Kelompok Lae Urpung, Desa Pardomuan, Kecamatan Kerajaan, Kabupaten Pakpak Bharat, Sumatera Utara mulai menyengat.
Pekerjaan dengan nilai kontrak Rp400 juta, IN KIND Rp45 juta bersumber APBN itu hasilnya dinilai masyarakat, janggal dan sangat buruk.
BACA JUGA:
Pj Kades Tinada Menyatakan Siap Bertanggungjawab
Informasi yang berhasil dikumpulkan Mediadelegasi, hingga Kamis (11/1), memperjelas sejumlah permasalahan atas pekerjaan Pamsimas itu. Mulai dari indikasi di luar petunjuk teknis ditetapkan Ditjen Cipta Karya hingga mengarah indikasi perbuatan melawan hukum.
Selain menemukan adanya indikasi, bahwa sistem pelaksanaan kegiatan yang justru dikuasai kelompok atau oknum tertentu tidak sesuai Juknis Ditjen Cipta Karya, Mediadelegasi juga menemukan dugaan mark-up dan penggelembungan pada item kegiatan pengadaan pekerjaan tersebut.