Legislatif Soroti Pamsimas dan Minimnya Tenaga PPL

- Penulis

Kamis, 2 Juli 2020 - 21:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Rapat Paripurna DPRD Samosir di gedung Parbaba, Kecamatan Pangururan. Foto: D|Ist

Suasana Rapat Paripurna DPRD Samosir di gedung Parbaba, Kecamatan Pangururan. Foto: D|Ist

Samosir-Mediadelegasi: Rapat Paripurna DPRD Samosir digelar, Selasa kemarin, dengan agenda Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Samosir Tahun Anggaran (TA) 2019, di gedung Parbaba, Kecamatan Pangururan.

Anggota DPRD Polma Gurning melalui tanggapan perorangan fraksi menyoroti pembangunan terkait ketersediaan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat (Pamsimas), yang dinilai kurang optimal dampaknya untuk masyarakat.

Pada bagian lain, juga diungkapkan tentang kekurangan tenaga Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL), karena Pemkab Samosir telah mengusulkan agar Kementerian Pertanian RI dapat menambah jumlah penyuluh yang berstatus PNS atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) di Kabupaten Samosir, namun sampai saat ini belum direalisasikan.

Menanggapi legislative itu, Bupati Samosir Rapidin Simbolon pada nota jawabannya menyebutkan, pendapat dan saran DPRD merupakan suatu dukungan terhadap penyelesaian Ranperda tentang pelaksanaan APBD Kabupaten Samosir Tahun Anggaran 2019.

BACA JUGA:  Pemkab Samosir Belum Berhenti Cegah Virus Covid-19

Dijelaskannya, terkait dengan kekurangan tenaga PPL yang disampaikan politisi Nasdem, telah diusulkan agar Kementerian Pertanian RI dapat menambah jumlah penyuluh yang berstatus PNS atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K).

Terkait Pamsimas, Bupati Rapidin mengapresiasi upaya perbaikan Pamsimas sehingga dapat dimanfaatkan masyarakat. “Perlu kami jelaskan bahwa kondisi APBD tahun anggaran 2020 mengalami penyesuaian dan rasionalisasi akibat pandemi Covid-19. Sehingga untuk memperbaiki Pamsimas yang pembiayaannya dari APBD tahun ini akan kita bahas pada rancangan peraturan daerah tentang P-APBD TA 2020,” ujarnya.

Menurutnya, dalam peraturan Bupati Samosir Nomor 5 Tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan dana desa, alokasi dana desa dan bagi hasil pajak dan retribusi daerah Kabupaten Samosir Tahun 2020, maka akan dipetakan dan dilakukan perbaikan beberapa Pamsimas dengan mendorong pemerintah desa untuk melakukan musyawarah desa dan selanjutnya ditampung pada perubahan APBDes TA 2020. D|Med-24

BACA JUGA:  Bupati Samosir Temui BPIW Dalam Rangka Percepat Pengembangan Infrastruktur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Punguan Sonak Malela Samosir Resmi Terbentuk, Bupati Vandiko: Harus Solid
Tragedi Siswa Gantung Diri di Simanindo, Komnas PA Samosir Ungkap Dugaan Bullying Dipicu Curhat Ekonomi di Medsos
Empat Ranperda Samosir Disodorkan Bupati Vandiko ke DPRD
Wabup Samosir Tanam Pohon di Lereng Gunung Pusuk Buhit, Perkuat Komitmen Pelestarian Alam
Peringati HPN ke-80 di Samosir, Bupati Vandiko Gultom: Pemerintah Tidak Alergi Kritik!
Calendar of Event Sumut 2026 Diluncurkan
Musrenbang RKPD Kabupaten Samosir Tahun 2027
Wakil Bupati Samosir Hadiri Partangiangan Bonataon PPTSB Cabang Samosir 2

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 17:40 WIB

Punguan Sonak Malela Samosir Resmi Terbentuk, Bupati Vandiko: Harus Solid

Kamis, 2 April 2026 - 13:59 WIB

Tragedi Siswa Gantung Diri di Simanindo, Komnas PA Samosir Ungkap Dugaan Bullying Dipicu Curhat Ekonomi di Medsos

Selasa, 10 Maret 2026 - 11:37 WIB

Empat Ranperda Samosir Disodorkan Bupati Vandiko ke DPRD

Senin, 16 Februari 2026 - 23:28 WIB

Wabup Samosir Tanam Pohon di Lereng Gunung Pusuk Buhit, Perkuat Komitmen Pelestarian Alam

Selasa, 10 Februari 2026 - 09:10 WIB

Peringati HPN ke-80 di Samosir, Bupati Vandiko Gultom: Pemerintah Tidak Alergi Kritik!

Berita Terbaru