Legislatif Soroti Pamsimas dan Minimnya Tenaga PPL

DPRD Samosir Soroti Pamsimas dan Minimnya Tenaga PPL
Suasana Rapat Paripurna DPRD Samosir di gedung Parbaba, Kecamatan Pangururan. Foto: D|Ist

Samosir-Mediadelegasi: Rapat Paripurna DPRD Samosir digelar, Selasa kemarin, dengan agenda Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Samosir Tahun Anggaran (TA) 2019, di gedung Parbaba, Kecamatan Pangururan.

Anggota DPRD Polma Gurning melalui tanggapan perorangan fraksi menyoroti pembangunan terkait ketersediaan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat (Pamsimas), yang dinilai kurang optimal dampaknya untuk masyarakat.

Pada bagian lain, juga diungkapkan tentang kekurangan tenaga Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL), karena Pemkab Samosir telah mengusulkan agar Kementerian Pertanian RI dapat menambah jumlah penyuluh yang berstatus PNS atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) di Kabupaten Samosir, namun sampai saat ini belum direalisasikan.

Bacaan Lainnya

Menanggapi legislative itu, Bupati Samosir Rapidin Simbolon pada nota jawabannya menyebutkan, pendapat dan saran DPRD merupakan suatu dukungan terhadap penyelesaian Ranperda tentang pelaksanaan APBD Kabupaten Samosir Tahun Anggaran 2019.

Pos terkait