ASN Humbahas Belum Gajian

- Penulis

Selasa, 8 Februari 2022 - 21:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Martogi Purba dan Batara Siregar. Foto: D|Ist

Martogi Purba dan Batara Siregar. Foto: D|Ist

Humbahas-Mediadelegasi: Kepala Bidang Akuntansi dan Perbendaharaan Pemkab Humbang Hasundutan (Humbahas) Batara Siregar, Senin kemarin, mengakui gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) sejumlah OPD untuk Januari 2022 memang belum gajian.

“Sejumlah OPD yang sudah mengajukan namun ada perubahan nama-nama. Karena ini menyangkut administrasi ke Bank dan nomenklaturnya jadi perlu dicoba ke Bank, baru bisa disalurkan dananya kerekening masing-masing OPD yang mengenai pergantian nomenklaturnya,” jelasnya menjawab konfirmasi wartawan. 

Namun begitu, menurut dia, sebahagian besar sudah gajian dan paling besar diutamakan dari Dinas Pendidikan pada tanggal 14 Januari 2022. Untuk bulan Februari 2022 sebagian sudah gajian karena sudah lengkap administrasi bank, sedangkan yang belum gajian pegawai pada Dinas Pariwisata.

BACA JUGA:  Kejari Humbahas Gelar Dialog Jaksa Menyapa

Lebih jauh Batara menjelaskan, tahun 2021 telah terbit struktur organisasi yang baru. “Jadi perlu adanya perubahan secara administrasi karena perubahan struktur organisasi perangkat daerah sehingga ada kendala-kendala administrasi,” ujarnya.

Katanya, setelah Surat Perintah Pencairan Dana diajukan, jika tak ada kekurangan berkas, maka diterbitkanlah Surat Perintah Pencairan Dana  ke Bank supaya memindahbukukan kepada pihak rekanan sebesar Rp453 juta.

Rumah Dinas Ketua

Terkait pembangunan rumah dinas Ketua DPRD Humbahas, Sekertaris Dinas Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Asset Daerah Humbahas, Martogi Purba menjelaskan, penanggung jawab pembangunan rumah dinas Ketua DPRD adalah Dinas Perkim.

Akan tetapi selaku Pengelolaan Keuangan Daerah melakukan pekerjaannya sebagaimana tertuang dalam Perbup Nomor 42 Tahun 2019, tentang Sistem Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah.

BACA JUGA:  Polres Humbahas Ajak Warga Gelorakan Vaksinasi

Lebih jauh dijelaskan, berdasarkan pengajuan keuangan dari Dinas Perkim terhadap pembangunan rumah dinas tersebut dengan nilai kontrak Rp1,2 miliar dan telah terealisasi sebesar Rp435 juta atau 35 persen dari pagu.

Pada bagian lain, Batara Siregar Kepala Bidang Akuntansi dan Perbendaharaan, menjelaskan bahwa Pengajuan Pembayaran berdasarkan pengajuan pekerjaan yang diajukan oleh pihak rekanan kepada Dinas Perkim. “Selanjutnya Dinas Perkim mengajukan surat perintah pembayaran kepada Dinas BPK-PAD Humbahas,” jelasnya.  D|Has-100

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Menko Dorong TSTH2 di Humbahas jadi Pusat Inovasi Pangan
Wabup Humbahas Rapat Kerja Bersama Menteri PKP Bahas Program 3 Juta Rumah
Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa di Humbahas
Pemkab Humbahas Sampaikan Proposal Bantuan Hibah
Bupati Humbahas Sambut Tim Asesor Revalidasi Toba Caldera UNESCO Global Geopark
Advokasi Percepatan Perbaikan dan Pelengkapan Prasarana dan Sarana pada 16 Geosite Toba Caldera UNESCO Global Geopark Menjelang Revalidasi 2025
Gibran di Humbang Hasundutan: Cek Kesehatan Gratis dan Harga di Pasar Tradisional
KMDT Gandeng Polres Humbahas Sosialisasikan Geopark Kaldera Toba
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 September 2025 - 21:20 WIB

Dua Menko Dorong TSTH2 di Humbahas jadi Pusat Inovasi Pangan

Minggu, 3 Agustus 2025 - 09:44 WIB

Wabup Humbahas Rapat Kerja Bersama Menteri PKP Bahas Program 3 Juta Rumah

Minggu, 3 Agustus 2025 - 09:39 WIB

Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa di Humbahas

Minggu, 3 Agustus 2025 - 09:35 WIB

Pemkab Humbahas Sampaikan Proposal Bantuan Hibah

Selasa, 22 Juli 2025 - 13:20 WIB

Bupati Humbahas Sambut Tim Asesor Revalidasi Toba Caldera UNESCO Global Geopark

Berita Terbaru