Bank Danamon Syariah Optimis Capai Target Spin-Off

Unit Usaha Syariah (UUS) PT Bank Danamon Indonesia Tbk atau BDMN tengah berupaya mencapai ambang batas nilai aset untuk bisa melakukan pemisahan bisnis syariah atau spin-off (Foto:Ist)

Jakarta-Mediadelegasi : Unit Usaha Syariah (UUS) PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN) terus berupaya untuk mencapai ambang batas nilai aset yang dipersyaratkan agar dapat melakukan pemisahan bisnis syariah atau spin-off.

Syariah Funding Business Head Danamon, Merci Santi Adriani, mengungkapkan bahwa hingga paruh pertama tahun 2025, jumlah aset UUS Bank Danamon tercatat sekitar Rp 20 triliun.

Syariah Funding Business Head Danamon, Merci Santi Adriani Dalam Acara Journalist Class. (Foto:Ist)

Pihaknya terus berupaya untuk memenuhi kualifikasi jumlah aset yang dibutuhkan untuk spin-off.

“Pokoknya kami tetap berupaya untuk mencapai threshold untuk spin-off,” kata Merci usai acara Journalist Class, Senin, 29 September 2025, menunjukkan komitmen perusahaan terhadap rencana ini.

Menurut Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 12 Tahun 2023, ambang batas aset Unit Usaha Syariah (UUS) untuk melakukan spin-off adalah Rp 50 triliun atau lebih dari 50 persen dari total aset induknya.

Merci mengakui bahwa jumlah aset yang dimiliki Bank Danamon Syariah saat ini belum memenuhi kualifikasi untuk melakukan spin-off sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Belum (memenuhi). Intinya kami saat ini sedang meningkatkan dari sisi aset supaya bisa masuk ke rencana spin-off,” jelasnya, menekankan fokus utama perusahaan saat ini.

Merci menambahkan bahwa upaya spin-off akan dibahas lebih lanjut melalui Rencana Bisnis Bank (RBB) dan penyesuaian yang akan dilakukan di kemudian hari. Hal ini menunjukkan bahwa rencana spin-off merupakan bagian dari strategi jangka panjang perusahaan.

Pos terkait