Berantas Narkoba, BNN Kota Siantar, FOKKSA dan Unika MoU

Pengurus FOKKSA dan BNN Kota Siantar serta Civitas Akademika Unika photo bareng usai penandantangan MoU
Pengurus FOKKSA dan BNN Kota Siantar serta Civitas Akademika Unika photo bareng usai penandantangan MoU

Samosir-Mediadelegasi: Universitas Katholik (Unika) ST Thomas Lakukan Memorandum of Understanding (MOU) dengan Forum Komunikasi Keluarga Samosir (FOKKSA) serta Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Siantar dalam Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) se- Kawasan Danau Toba, di Gedung Aula Fakultas Hukum Unika St Thomas, Jumat (23/04/2021).

Penandantanganan MoU dilakukan langsung Kepala BNN Kota Siantar, DR Tuangkus Harianja. Sedangkan  pihak Unika ST Thomas adalah Prof Maidin Gultom SH MH selaku Dekan Fakultas Hukum, dari pihak FOKKSA yakni Johannes P Sitanggang Spd MSi, selaku Ketua DPP.  

Hadir dalam penandatanganan itu, di antaranya Bendahara Umum FOKKSA Drs Monang Harianja,Bendahara Umum Drs Monang Harianja, para Dewan Pakar Ir MandalasahTurnip SH dan DR Berlian Simarmata SH MHum, Bidang Pendidikan Drs Bonar Gurning MHum beserta Bidang Hukum Pirmahot Naibaho SH, Jonen Naibaho SH

Bacaan Lainnya

Ketua BNN Kota Siantar dalam sambutannya mengatakan, peredaran narkoba sudah sangat memprihatinkan, untuk itu diharapkan semua pihak terlibat dalam pencegahan dan pemberantasan barang terlarang itu.

Dia juga menyinggung, dalam pencegahan narkoba tak cukup dengan kegiatan-kegiatan seremonial, namun yang lebih baik adalah dengan melakukan action.  “Mari kita sama-sama bekerja, dengan melakukan action sehingga kita benar-benar bebas dari narkoba dan penyalah gunaanya.

Dia  merinci, pengguna narkoba telah mencapai hampir hampir 5,7 juta orang seluruh Indonesia. “Dimana 24 persen adalah kaum muda dan para pelajar serta mahasiswa,” jelas Tuangkus Harianja.

Harianja juga  menuturkan, Program BNN memiliki 4 fungsim adalah, pencegahan, pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi dan pemberantasan. “Oleh karena itu, sangat diharapkan para Kepala Daerah se-Kawasan Danau Toba segera membuat Peraturan Daerah (Perda) untuk pengendalianya.

Ketua DPP FOKKSA  menyambut baik akan penandatanganan MOU ini, berharap Kabupaten Samosir salah satu bagian KSPN harus mampu terhindar dari peredaran narkoba di kawasan wisata.

Mewakili pihak Unika ST Thomas, Prof.DR Maidin Gultom MHum mengatakan, bahwa penanganan permasalahan P4GN, harus menjadi perhatian serius semua pihak, Fakultas Hukum Unika St Thomas salah satu pioneernya, mengingat mata kuliah Penindakan Narkoba masuk dalam kurikulumnya,”sambut Maidin Gultom

“Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung kinerja pemerintah di masing masing wilayah kerjanya se Kawasan Danau Toba,untuk laksanakan P4GN bekerjasama dengan pihak Kampus dan FOKKSA kedepannya,” tuturnya.

Diakhir seremonial itu, persisnya saat sebelum ditutup acara MOU melakukan saling tukar  cenderamata oleh masing-masing pihak, kemudian pemberian ulos yang disematkan pihak Universitas ST Thomas Medan. D|Med-Robin

Pos terkait