Medan-Mediadelegasi: Saat Walikota Medan sibuk dengan kegiatan untuk mengatasi wabah Covid-19, dan menekankan pentingnya penerapan prokes bagi jajaran SKPD di lingkungan Pemko Medan dan masyarakat, justru diduga salah seorang SKPD yaitu Kadishub Kota Medan mengadakan acara syukuran yang tidak melaksanakan prokes. Acara syukuran atas wisuda anaknya Kadishub itu diduga dilaksanakan dirumahnya, Jumat (12/11/21).
Berdasarkan rekaman video yang diterima, terlihat dalam acara syukuran itu sejumlah pegawai Dishub dan tamu menari-nari tanpa menggunakan masker dan menjaga jarak.
Selain menari dan tidak melaksanakan prokes, terlihat juga para pegawai Dishub mempertontonkan prilaku yang tidak pantas, Dengan mengacungkan uang sambil menari. Hal ini dinilai sangat tidak layak.
Praktisi hukum Sumut Budi Dharma SH, ketika ditanya tanggapannya terkait video pegawai Dishub Medan sambil menunjukkan uang mengatakan, video ini sangat tidak layak dipertontonkon oleh seorang aparatur pemerintah. Saat ini semua orang lagi kesusahan ekonomi, karena dampak pandemi covid 19 yang berkepanjangan ini.
” Pemerintah dalam hal ini Walikota Medan harus melakukan investigasi terkait hal ini. Dimana dan kapan video yang menyakitkan hati masyarakat Kota Medan ini terjadi. Kalau perlu diberi sangsi pencopotan,” ucap Sekretaris PKN Kota Medan itu.
Ditambahkan Budi Dharma SH, penegakan hukum juga harus tegak setegak-tegaknya. Seperti yang terjadi baru-baru ini terhadap seorang Kapolres, yang dicopot akibat sang istri menunjukkan segepok uang disaat tik tok-an. D|red-04