Komitmen Kakanwil PAS Sumut, Napi Korupsi Dipindahkan

- Penulis

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bapak Kakanwil Ditjenpas Sumut, Yudi Suseno saat Podcast bersama Mediadelegasi.id. (Foto:Doc Mediadelegasi.id)

Bapak Kakanwil Ditjenpas Sumut, Yudi Suseno saat Podcast bersama Mediadelegasi.id. (Foto:Doc Mediadelegasi.id)

Medan-Mediadelegasi: Pernyataan tegas Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Sumatera Utara,Yudi Suseno, Bc.IP.,S.Pd.,M.Si yang menyebut dirinya “tidak akan mundur sejengkal pun” dalam menegakkan aturan kini terbukti di lapangan. Komitmen Kakanwil PAS Sumut tersebut diwujudkan melalui pemindahan narapidana kasus korupsi berinisial IS dari Rutan Kelas I Medan ke Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah.

Komitmen Kakanwil PAS Sumut: Warga Binaan Kasus Korupsi Dimutasi

Pemindahan IS dilakukan setelah yang bersangkutan kedapatan melanggar aturan dengan menggunakan handphone di dalam rutan, sebuah pelanggaran serius yang bertentangan dengan tata tertib pemasyarakatan. Tindakan tersebut langsung direspons tegas oleh Kanwil Ditjen PAS Sumut tanpa kompromi.

Baca juga : https://mediadelegasi.id/narapidana-korupsi-medan-dikirim-ke-nusakambangan/

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sikap tegas ini sebelumnya telah disampaikan secara terbuka oleh Kakanwil Ditjen PAS Sumut dalam Podcast Mediadelegasi.id. Dalam forum tersebut, ia menegaskan bahwa seluruh aturan harus ditegakkan secara konsisten dan tidak boleh ada toleransi terhadap pelanggaran, siapa pun pelakunya.

BACA JUGA:  Minta Menag Usut Kisruh Penerimaan Dosen BLU UIN Sumut

“Tidak ada perlakuan khusus, Siapa pun yang melanggar aturan akan ditindak sesuai ketentuan,” demikian garis besar sikap yang disampaikan Kakanwil dalam podcast tersebut.

Langkah pemindahan IS ke Nusakambangan dinilai sebagai bukti nyata bahwa pernyataan tersebut bukan sekadar retorika. Penggunaan handphone oleh warga binaan, terlebih narapidana kasus korupsi, dipandang sebagai pelanggaran serius karena berpotensi mengganggu keamanan, ketertiban, serta membuka celah penyalahgunaan komunikasi dari dalam rutan.

Pemindahan dilakukan dengan pengamanan ketat dan koordinasi lintas instansi. Selain sebagai bentuk sanksi, kebijakan ini juga bertujuan memberikan efek jera serta menjadi peringatan bagi seluruh warga binaan bahwa setiap pelanggaran akan berujung pada tindakan tegas.

Kanwil Ditjen PAS Sumut menegaskan bahwa pengawasan di seluruh lapas dan rutan di wilayah Sumatera Utara akan terus diperketat. Petugas diminta meningkatkan kewaspadaan dan tidak memberikan ruang sedikit pun terhadap praktik-praktik yang mencederai integritas sistem pemasyarakatan.

BACA JUGA:  Geger, David Sitompul Meninggal Mendadak Lagi Main Internet di Warnet

Langkah ini sekaligus menjawab sorotan publik terkait isu penggunaan handphone ilegal di dalam lapas dan rutan. Dengan memindahkan IS ke Nusakambangan, Kanwil Ditjen PAS Sumut menegaskan bahwa komitmen pemberantasan pelanggaran tidak berhenti pada imbauan, melainkan diwujudkan melalui tindakan konkret.

Sejumlah pengamat menilai, konsistensi antara pernyataan di ruang publik seperti yang disampaikan dalam Podcast Mediadelegasi.id dengan kebijakan di lapangan merupakan kunci utama membangun kepercayaan masyarakat. Ketegasan ini juga dipandang sebagai bagian dari upaya reformasi pemasyarakatan yang menekankan disiplin, transparansi, dan keadilan.

Ke depan, Kanwil Ditjen PAS Sumut memastikan evaluasi dan pengawasan akan dilakukan secara berkelanjutan. Setiap pelanggaran, baik oleh warga binaan maupun oknum petugas, dipastikan akan ditindak tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.D|Red

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

 

 

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komisi VIII Pastikan Kesiapan Layanan & Mitigasi Kedaruratan di Embarkasi Medan
Tekan Inflasi, Gubernur Bobby Kirim 1.050 Ton Cabai Merah ke Palangkaraya
Sosok Kajati Sumut Baru Muhibuddin
Pejabat Eselon Medan Dilantik, Wali Kota Beri Ultimatum Kinerja
Bobby Nasution: PORWASU 2026 Jadi Wadah Strategis Perkuat Sinergi Pemerintah dan Pers
Sinergi Demokrat – Kejati: Harmoni Penegakan Hukum Sumut
Narasi LLDIKTI 1 Dinilai Menggiring Opini, Pengurus Lama Diduga Dijadikan Kambing Hitam Konflik Yayasan Darma Agung
SPI UIN SU: Pilihan Relevan Gen Z Era AI

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 16:53 WIB

Komisi VIII Pastikan Kesiapan Layanan & Mitigasi Kedaruratan di Embarkasi Medan

Kamis, 23 April 2026 - 16:01 WIB

Tekan Inflasi, Gubernur Bobby Kirim 1.050 Ton Cabai Merah ke Palangkaraya

Selasa, 21 April 2026 - 18:22 WIB

Sosok Kajati Sumut Baru Muhibuddin

Jumat, 17 April 2026 - 14:47 WIB

Pejabat Eselon Medan Dilantik, Wali Kota Beri Ultimatum Kinerja

Jumat, 10 April 2026 - 20:14 WIB

Bobby Nasution: PORWASU 2026 Jadi Wadah Strategis Perkuat Sinergi Pemerintah dan Pers

Berita Terbaru