Berikut 76 negara yang mengizinkan WNI untuk hanya membawa paspor tanpa visa

Senin, 12 Agustus 2024 - 09:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berikut 76 negara yang mengizinkan WNI untuk hanya membawa paspor tanpa visa

Berikut 76 negara yang mengizinkan WNI untuk hanya membawa paspor tanpa visa

Jakarta-Mediadelegasi: Kabar gembira bagi warga negara Indonesia (WNI) yang senang berkunjung ke berbagai negara di dunia karena saat ini ada 76 negara yang membebaskan visa bagi WNI dan memperoleh Visa-on-Arrival (VoA) atau Electronic Travel Authority (eTA).

Visa adalah dokumen izin yang dikeluarkan oleh destinasi tujuan untuk seseorang yang akan memasuki suatu negara. Semakin kuat paspor suatu negara maka semakin mudah pula para pemegangnya untuk memasuki negara lain tanpa visa.

Saat ini Indonesia belum termasuk negara dengan kategori ‘paspor kuat’ di dunia sehingga masih banyak negara yang mensyaratkan visa sebagai dokumen wajib bagi Warga Negara Indonesia (WNI).

Pada 2024 paspor Indonesia menduduki peringkat ke-65 sebagaimana dicatat oleh Henley Passport Index oleh Henley & Partners. Posisi tersebut kalah cukup jauh dari sejumlah negara tetangga, yakni Malaysia, Brunei Darussalam juga Timor Leste.Berikut 76 negara yang mengizinkan WNI untuk hanya membawa paspor tanpa visa berdasarkan urutan alfabet, mengutip data Henley Passport Index, Senin (5/8/2024).

BACA JUGA:  Pendaftaran CPNS Kemenag Dibuka 1 September 2024, Lulusan Ma'had Aly Bisa Daftar

Angola
Armenia (VoA)
Azerbaijan (VoA)
Barbados
Belarus
Brasil
Brunei Darussalam
Burundi (VoA)
Cape Verde Islands / Tanjung Verde (VoA)
Chile
Djibouti (VoA)
Dominika
Ekuador
Ethiopia (VoA)
Fiji
Filipina
Gambia
Guinea-Bissau (VoA)
Guyana
Haiti
Hong Kong
Iran
Jepang
Kamboja
Kazakhstan
Kenya
Kepulauan Cook
Kepulauan Komoro
Kepulauan Marshall (VoA)
Kiribati
Kyrgyzstan (VoA)
Laos
Makau
Madagaskar
Malawi (VoA)
Malaysia
Maldives (VoA)
Mali
Mariko
Mauritania (VoA)
Mauritius (VoA)
Mikronesia
Mozambique
Myanmar
Namibia
Nepal (VoA)
Nikaragua (VoA)
Niue
Oman
Pakistan (eTA)
Palau
Papua Nugini (VoA)
Peru
Qatar (VoA)
Rwanda
Samoa (VoA)
Serbia
Seychelles (VoA)
Sierra Leone (VoA)
Singapura
Somalia (VoA)
Sri Lanka (eTA)
St. Kitts and Nevis
St. Vincent and the Grenadines
Suriname
Tajikistan
Tanzania (VoA)
Thailand
Timor Leste (VoA)
Turkiye
Tuvalu (VoA)
Uzbekistan
Vietnam
Zimbabwe
Yordania
Zimbabwe (VoA).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jampidsus Febrie Adriansyah Dikabarkan Mundur
Surat Rahasia Kejagung Bocor: Soroti Kasus Pejabat, Pegawai Kejaksaan Dilarang Komentar Soal Perkara
Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK
Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax
Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai
​Kurs Rupiah Terpuruk di Angka Rp18.000, Hasto Kristiyanto Kritik Keras Manajemen Pemerintahan
Tuntut Kepastian Operasional, Investor Dapur SPPG di Wilayah 3T Geruduk Kantor BGN
Rupiah Hancur! Tembus Rp18.175 per Dolar AS
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 00:15 WIB

Jampidsus Febrie Adriansyah Dikabarkan Mundur

Kamis, 9 Juli 2026 - 23:19 WIB

Surat Rahasia Kejagung Bocor: Soroti Kasus Pejabat, Pegawai Kejaksaan Dilarang Komentar Soal Perkara

Jumat, 3 Juli 2026 - 09:17 WIB

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:47 WIB

Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:03 WIB

Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai

Berita Terbaru

Gempa bumi M6,1 mengguncang Nias Selatan, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (18/8/2026), pukul 13.02 WIB. Foto: BMKG.

Kabupaten Nias Selatan

Gempa M 6,1 Guncang Nias Selatan Sumut, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Selasa, 18 Agu 2026 - 14:59 WIB