KPK Tetapkan Tiga Tersangka dalam Kasus Korupsi Investasi PT Pertamina di PPT Energy Trading Co Ltd

Rabu, 30 Juli 2025 - 18:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPK Tetapkan Tiga Tersangka dalam Kasus Korupsi Investasi PT Pertamina di PPT Energy Trading Co Ltd. (Foto : Ist.)

KPK Tetapkan Tiga Tersangka dalam Kasus Korupsi Investasi PT Pertamina di PPT Energy Trading Co Ltd. (Foto : Ist.)

Jakarta-Mediadelegasi : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan penetapan tiga tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan investasi modal dan pinjaman jangka panjang di PPT Energy Trading Co Ltd, perusahaan patungan antara PT Pertamina (Persero) dan pihak swasta. Sprindik (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) baru ini diterbitkan pada Juli 2025, menyasar dugaan korupsi yang terjadi dalam periode 2015 hingga 2022.

 

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan informasi tersebut. Ia menjelaskan bahwa penyidikan fokus pada dugaan penyimpangan dalam pengelolaan investasi modal (investment in capital) dan pinjaman jangka panjang (long-term loans) di perusahaan tersebut. “KPK telah menerbitkan sprindik baru terkait dugaan tindak pidana korupsi ini,” ujar Budi dalam keterangan persnya, Rabu (30/7/2025).

 

Sebagai langkah antisipatif, KPK telah mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri sejak 24 Juli 2025. Pencegahan tersebut berlaku selama enam bulan ke depan. Ketiga orang tersebut adalah MH yang merupakan pihak dari PPT Energy Trading Co Ltd, serta MZ dan OA yang berasal dari pihak swasta. Budi menjelaskan bahwa pencegahan ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan para pihak terkait selama proses penyidikan berlangsung.

 

“Keberadaan mereka di Indonesia sangat dibutuhkan untuk kelancaran proses penyidikan,” tambah Budi. Namun, ia masih enggan merinci lebih jauh terkait konstruksi perkara dan peran masing-masing tersangka. Detail lebih lanjut akan diungkap KPK setelah proses penyidikan lebih matang.

 

Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat keterlibatan PT Pertamina, perusahaan BUMN yang berperan penting dalam sektor energi Indonesia. Dugaan korupsi dalam pengelolaan investasi dan pinjaman jangka panjang berpotensi menimbulkan kerugian negara yang signifikan.

 

Publik menantikan langkah-langkah selanjutnya yang akan diambil KPK dalam mengungkap kasus ini secara tuntas. Transparansi dan akuntabilitas dalam proses penyidikan menjadi harapan agar keadilan dapat ditegakkan dan kerugian negara dapat dipulihkan.

 

KPK diharapkan dapat segera mengungkap kronologi lengkap peristiwa korupsi tersebut, termasuk peran masing-masing tersangka dan besaran kerugian negara yang ditimbulkan. Proses hukum yang transparan dan adil akan menjadi bukti nyata komitmen KPK dalam memberantas korupsi di Indonesia.

 

Kasus ini sekali lagi menjadi pengingat pentingnya pengawasan yang ketat terhadap pengelolaan keuangan dan investasi di perusahaan-perusahaan BUMN. Mekanisme pengawasan yang efektif dan transparan sangat dibutuhkan untuk mencegah terjadinya praktik korupsi dan melindungi aset negara. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.
BACA JUGA:  OTT Bupati Tulungagung, 16 Orang Diamankan KPK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK
Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax
Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai
​Kurs Rupiah Terpuruk di Angka Rp18.000, Hasto Kristiyanto Kritik Keras Manajemen Pemerintahan
Tuntut Kepastian Operasional, Investor Dapur SPPG di Wilayah 3T Geruduk Kantor BGN
Rupiah Hancur! Tembus Rp18.175 per Dolar AS
Korlantas Polri Memutuskan Menunda Pelaksanaan Operasi Patuh 2026
Mulai 8 Hingga 21 Juni 2026 Operasi Patuh Digelar Serentak se-Indonesia, Nomor Plat Kendaraan Jadi Prioritas Utama
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 09:17 WIB

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:47 WIB

Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:03 WIB

Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:30 WIB

​Kurs Rupiah Terpuruk di Angka Rp18.000, Hasto Kristiyanto Kritik Keras Manajemen Pemerintahan

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:26 WIB

Tuntut Kepastian Operasional, Investor Dapur SPPG di Wilayah 3T Geruduk Kantor BGN

Berita Terbaru

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK. (Foto:Ist)

Jakarta

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK

Jumat, 3 Jul 2026 - 09:17 WIB