Daya Beli Masyarakat Menurun, Rojali dan Rohana Jadi Fenomena di Pusat Perbelanjaan

- Penulis

Rabu, 30 Juli 2025 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi pusat perbelanjaan
(Foto:Ist)

ilustrasi pusat perbelanjaan (Foto:Ist)

Jakarta-Mediadelegasi: Baru-baru ini, dua istilah baru muncul di media sosial, yaitu Rojali dan Rohana, yang mengindikasikan penurunan daya beli masyarakat.

Rojali adalah singkatan dari “rombongan jarang beli”, yang merujuk pada sekelompok orang yang datang ke pusat perbelanjaan tanpa berniat membeli apa-apa.

Mereka hanya berjalan-jalan, melihat-lihat, berfoto, atau menikmati fasilitas pusat perbelanjaan. Ciri-ciri Rojali termasuk datang bersama teman atau keluarga dalam jumlah banyak, menghabiskan waktu lama di area publik, tidak melakukan pembelian, dan menggunakan fasilitas gratis seperti Wi-Fi atau pendingin ruangan.

Sementara itu, Rohana belum memiliki makna resmi, tetapi warganet menafsirkannya sebagai “rombongan hanya nanya-nanya” atau “rombongan hanya narsis”. Fenomena Rojali dan Rohana ini bukan hal baru, tetapi intensitasnya semakin meningkat dalam beberapa waktu terakhir.

BACA JUGA:  Permendikdasmen Nomor 9 Tahun 2025: Sekolah Tak Memenuhi Syarat Wajib Menginduk ke Sekolah Lain untuk TKA

Menurut Ketua Umum APPBI Alphonsus Widjaja, fenomena ini sudah terjadi sejak 2024 dan disebabkan oleh penurunan daya beli masyarakat. Ia menyarankan pemerintah untuk memberikan stimulus atau insentif yang sifatnya langsung untuk meningkatkan daya beli masyarakat.

Psikolog Kasandra Putranto menjelaskan bahwa fenomena Rojali dan Rohana muncul karena faktor hierarki kebutuhan manusia. Kunjungan ke pusat perbelanjaan tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan fisiologis, tetapi juga untuk memenuhi kebutuhan sosial dan aktualisasi diri.

Kasandra juga menyebutkan bahwa mekanisme perlindungan harga diri juga menjadi salah satu penyebab fenomena ini. Seseorang mungkin berpura-pura tertarik untuk membeli sesuatu untuk menghindari rasa malu atau rendah diri di mata orang lain.

Fenomena Rojali dan Rohana ini menjadi perhatian banyak orang karena dapat mempengaruhi bisnis dan ekonomi. Pusat perbelanjaan perlu memahami perilaku konsumen dan menyesuaikan strategi pemasaran untuk meningkatkan penjualan.

BACA JUGA:  Nasdem Dukung Bobby di Pilkada Sumut

Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena Rojali dan Rohana semakin meningkat, terutama di kalangan remaja dan dewasa muda. Mereka lebih suka menghabiskan waktu di pusat perbelanjaan untuk bersosialisasi dan mencari hiburan daripada membeli barang.

Dengan memahami penyebab fenomena Rojali dan Rohana, kita dapat mencari solusi untuk meningkatkan daya beli masyarakat dan meningkatkan penjualan di pusat perbelanjaan. Pemerintah dan pelaku bisnis perlu bekerja sama untuk menciptakan strategi yang efektif untuk meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Atasi Ketidaksinkronan Regulasi, Pemerintah Putuskan Nasib Kapasitas Produksi PT Aqua Farm Nusantara
​Kejagung Pastikan BPK Bukan Satu-Satunya Lembaga yang Berwenang Hitung Kerugian Negara
Bukan Sekadar Korupsi, Prof. Didik Rachbini Sebut Era Nadiem Rusak Tata Kelola Pendidikan
​Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Langsung Peluk Istri dan Orangtua
kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda
Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng
Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir
Puasa 1 Ramadan Jatuh Pada 19 Februari 2026

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:14 WIB

Atasi Ketidaksinkronan Regulasi, Pemerintah Putuskan Nasib Kapasitas Produksi PT Aqua Farm Nusantara

Minggu, 17 Mei 2026 - 22:07 WIB

​Kejagung Pastikan BPK Bukan Satu-Satunya Lembaga yang Berwenang Hitung Kerugian Negara

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:16 WIB

Bukan Sekadar Korupsi, Prof. Didik Rachbini Sebut Era Nadiem Rusak Tata Kelola Pendidikan

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:50 WIB

​Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Langsung Peluk Istri dan Orangtua

Jumat, 24 April 2026 - 09:54 WIB

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda

Berita Terbaru