Bupati dan Petani Penerima KUR Klaster Tanam Kopi di Desa Perjuangan

Bupati dan Petani Penerima KUR Klaster Tanam Kopi di Desa Perjuangan
Foto: D|Ist

Menurut Bupati Eddy semua pembiayaan tergantung pada Rencana Anggaran Belanja (RAB)  dan luas lahan masing-masing petani. Nantinya, kata Bupati menambahkan, setelah RAB nya ditetapkan, maka jumlah kreditpun akan disesuaikan. 

“Ada perjanjian antara perbankan dan petani sebagai jaminan bahwa petani  akan mendapat suplai alat -alat produksi pertani yang dibutuhkan. Petani pun dimudahkan dengan pembayaran yang dilakukan pascapanen, bunga disubsidi  juga diberikan pemerintah sebagai upaya pemulihan ekonomi nasional. Sangat ringan, hanya 6 persen setahun tanpa agunan, asal punya lahan dan komit bertani. kita berharap dengan demikian petani tidak akan kesulitan mendapat akses pupuk, bibit bersertifikasi, pembiayaan disubsidi agar mendapat bantalan modal lebih besar untuk meningkatkan harga,” kata Bupati mengakhiri.

Kepala Dinas Pertanian Robot Simanullang mengatakan ekosistem KUR klaster kopi dan jagung memang selalu menemui kendala dalam prosesnya, namun pemerintah dalam hal ini dinas pertanian berusaha agar petani tetap memperoleh kemudahan mengkases fasilitas KUR dari perbankan ini 

“Memang selalu ada kendala, misalnya saja, petani yang memiliki  pinjaman berjalan di bank, akan mempersulit petani mendapat KUR klaster ini. tapi kita akan tetap carikan solusi, seperti penanaman serentak yang kita lakukan har ini, ada 7 Ha yang kita tanam salah satunya di desa ini,” ujar Robot.

Turut hadir dalam tanam bersama ini, Camat Sumbul, Tetap Lingga, perwakilan PT Bank Sumut, PT DAS, PT Wahana, CV. DAF dan petugas PPL. Hadir juga kelompok-kelompok tani yang ada di desa  Perjuangan seperti Mekar Tani, Dosroha Nauli, Setia Tani, Maju Tani , Roda Tani Jaya, Maju Tani, Sauduran, Tornauli,Lestari Tani, Marlana, Sepakat, Usaha Bersama dan Bangkit Bersama. D|Dai-25

Pos terkait