Bupati Sergai Serahkan 1.000 Sertifikat Tanah

Bupati Sergai Serahkan 1.000 Sertifikat Tanah
Bupati Sergai H Darma Wijaya didampingi Kakanwil BPN Sumut Dadang Suhendi saat menyerahkan sertifikat tanah. Foto: D|Ist

Hal senada juga diutarakan Kakanwil BPN Sumut, Dadang Suhendi. Ia berharap agar para pemilik sertifikat tanah dapat memanfaatkannya dengan sebaik-baiknya. Jika diperlukan, sertifikat ini mampu mendongkrak tingkat perekonomian masyarakat, terlebih di tengah situasi pandemi Covid-19.

“Saya akui, Sergai ini cukup cepat menyelesaikan target penerbitan sertifikat tanah. Ini semua tentunya berkat dukungan dan arahan bapak Bupati dan jajaran Pemkab Sergai,” ungkapnya.

Dadang pun menargetkan, di tahun 2025 seluruh bidang tanah di Sumatera Utara, khususnya di Serdangbedagai sudah harus tersertifikasi. Baik itu milik masyarakat, aset Pemerintah, aset BUMD dan lainnya.

“Penertiban aset rakyat, aset pemerintah serta aset badan usaha ini berkat dukungan negara dan pemerintah. Kita targetkan tahun depan akan lebih banyak lagi bidang tanah yang sudah tersetifikasi,” bebernya.

Turut hadir pada kegiatan itu, Staf Ahli Gubernur Sumatera Utara Agus Tripriyono, Kakanwil BPN Sumatera Utara Dadang Suhendi, Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang, Kepala BPN Sergai Joko Sutari dan sejumlah warga penerima sertifikat tanah.

Sebelumnya, secara virtual, Presiden RI Joko Widodo menjelaskan, pembagian 1.000 sertifikat tanah kepada masyarakat Serdangbedagai ini merupakan bagian dari Program Strategis Nasional (PSN). Dia menyebut bahwa masalah agraria masih terus berlanjut, sehingga Kementrian Agraria /Kepala BPN dianggap perlu untuk melakukan suatu terobosan melalui gugus tugas agraria.

“Saya tidak ingin konflik agraria terus berlanjut. Begitu juga masyarakat dan badan usaha yang harus memiliki kepastian hukum atas tanahnya. Untuk itu, dihari ini saya serahkan 124 ribu sertifikat tanah yang tersebar di 26 provinsi dan 120 kabupaten/kota,” jelas Presiden.

Penerbitan sertifikat ini, kata Joko Widodo, berasal dari tanah negara penyelesaian konflik dan kawasan hutan.

“Negara hadir dan berkomitmen untuk mengurai konflik agraria. Jajaran Polri diminta memberangus mafia tanah dan tegakkan hukum secara tegas. Tanah yang digarap juga diminta bermanfaat dengan menumbuhkan usaha melalui sertifikat ini. Kemudian, jajaran Kementrian terkait juga diminta untuk memberikan bantuan berupa pelatihan, pemberian bantuan bibit, pupuk dan lain sebagainya,” katanya.

Pos terkait