Transfer Dana Daerah Sumut 2026 Naik Signifikan

Jumat, 6 Maret 2026 - 11:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wagub Surya saat mengikuti Sosialisasi Surat Edaran tentang Penyesuaian TKD Tahun Anggaran 2026 dalam APBD yang dipimpin Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang dilakukan secara daring dari Rumah Dinas Wakil Gubernur Sumut Jalan Teuku Daud Medan, Kamis (5/3/2026). Foto: Ist

Wagub Surya saat mengikuti Sosialisasi Surat Edaran tentang Penyesuaian TKD Tahun Anggaran 2026 dalam APBD yang dipimpin Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang dilakukan secara daring dari Rumah Dinas Wakil Gubernur Sumut Jalan Teuku Daud Medan, Kamis (5/3/2026). Foto: Ist

Medan-Mediadelegasi: Wakil Gubernur Sumatera Utara Surya menyambut positif keputusan pemerintah pusat yang menambah alokasi dana transfer ke daerah (TKD) untuk Provinsi Sumatera Utara pada tahun anggaran 2026. Kenaikan tersebut dinilai akan memperkuat kemampuan fiskal daerah dalam mendukung berbagai program pembangunan serta penanganan bencana.

Lonjakan Dana Transfer untuk Percepatan Pemulihan Daerah

Menurut Surya, alokasi dana Transfer ke Daerah yang sebelumnya sekitar Rp4,3 triliun kini meningkat menjadi Rp6,3 triliun. Tambahan anggaran tersebut dianggap sangat penting, khususnya untuk membantu percepatan pemulihan wilayah yang terdampak bencana di sejumlah daerah di Sumut.

Hal itu disampaikan Surya setelah mengikuti kegiatan sosialisasi Surat Edaran terkait Penyesuaian TKD Tahun Anggaran 2026 dalam APBD yang dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Kegiatan tersebut diikuti oleh pemerintah daerah dari tiga provinsi, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Wagub Surya mengikuti kegiatan tersebut secara virtual dari kediamannya di Jalan Teuku Daud, Kota Medan. Dalam kesempatan itu ia didampingi sejumlah pejabat daerah, di antaranya Asisten Administrasi Umum Muhammad Suib, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Timur Tumanggor, serta pejabat lainnya.

BACA JUGA:  Polda Sumut Tangkap Calo Penerimaan Casis Polri

Surya menyampaikan bahwa tambahan dana dari pemerintah pusat sangat dibutuhkan, terutama untuk mendukung program rehabilitasi dan pemulihan pascabencana di sejumlah wilayah yang terdampak banjir dan bencana alam lainnya.

Ia menambahkan, selain dukungan anggaran, pemerintah daerah juga membutuhkan regulasi yang jelas agar dana tersebut dapat segera dimanfaatkan tanpa harus menunggu proses perubahan APBD.

Baca Juga : https://mediadelegasi.id/jembatan-aek-sipange-diresmikan-akses-tapsel-terbuka/

Menurutnya, apabila aturan penggunaan dana sudah ditetapkan, maka pemerintah daerah dapat langsung menyalurkan bantuan kepada masyarakat terdampak secara lebih cepat dan efektif.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjelaskan bahwa kebijakan penyesuaian TKD tersebut merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto bersama DPR RI untuk memperkuat ketahanan fiskal pemerintah daerah.

Tito juga menyampaikan bahwa alokasi tambahan dana TKD yang sebelumnya hanya diperuntukkan bagi kabupaten dan kota terdampak bencana kini diperluas cakupannya untuk seluruh daerah.

BACA JUGA:  Maruli Siahaan Hadiri Perayaan Paskah Umat Kristiani Sumut 2023

Dengan kebijakan baru tersebut, jumlah daerah di Sumatera Utara yang dapat memanfaatkan dana tersebut meningkat dari sebelumnya hanya 18 daerah menjadi seluruh 33 kabupaten dan kota.

Kebijakan tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor 59 Tahun 2026 serta surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri yang mengatur mekanisme pemanfaatan dana oleh pemerintah daerah.

Di sisi lain, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Suharyanto menyampaikan bahwa saat ini penanganan bencana di sejumlah wilayah Sumatera telah memasuki tahap transisi dari masa tanggap darurat menuju pemulihan.

Pada tahap ini, pemerintah akan fokus membantu masyarakat terdampak agar dapat segera bangkit kembali, termasuk melalui penyediaan hunian sementara serta dukungan kebutuhan dasar bagi para korban bencana. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Satu tanggapan untuk “Transfer Dana Daerah Sumut 2026 Naik Signifikan”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wagub Sumut Surya Tinjau Bronjong Jalan Miga-Lolowua untuk Atasi Longsor
Ketua DPRD Sumut Sentil Pertamina: “Jangan Jadikan Drama Pertamina dan Vendor Berdampak Bagi Masyarakat!”
Pererat Kerja Sama Bilateral, Pj Sekdaprov Sumut Sulaiman Harahap Tinjau Paviliun Pulau Pinang di PRSU 2026
Sumut Siap Jadi Tuan Rumah BI Investment Day 2026, Bobby Nasution Dorong Integrasi Investasi se-Sumatera
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Polda Sumut Siapkan 10 Personel Terlatih Jadi Pengemudi Truk Tangki BBM, Dukung Kelancaran Distribusi
Kapendam I/BB: TNI AD Siap Bantu Pemda Sumut dan Pertamina Atasi Kendala Distribusi BBM
Pemprov Sumut Terima Tambahan TKD Rp6,35 Triliun, Fokus Percepat Pemulihan Pascabencana
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:58 WIB

Wagub Sumut Surya Tinjau Bronjong Jalan Miga-Lolowua untuk Atasi Longsor

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:46 WIB

Ketua DPRD Sumut Sentil Pertamina: “Jangan Jadikan Drama Pertamina dan Vendor Berdampak Bagi Masyarakat!”

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:20 WIB

Pererat Kerja Sama Bilateral, Pj Sekdaprov Sumut Sulaiman Harahap Tinjau Paviliun Pulau Pinang di PRSU 2026

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:55 WIB

Sumut Siap Jadi Tuan Rumah BI Investment Day 2026, Bobby Nasution Dorong Integrasi Investasi se-Sumatera

Senin, 20 Juli 2026 - 16:15 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Berita Terbaru

Kabupaten Labuhan Batu Utara

SPBU Damuli Pekan yang Viral disebut Milik Keluarga Anggota DPRD. Aparat diminta Bertindak

Jumat, 24 Jul 2026 - 12:34 WIB