Bupati Sergai Serahkan 1.000 Sertifikat Tanah

- Penulis

Rabu, 22 September 2021 - 22:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Sergai H Darma Wijaya didampingi Kakanwil BPN Sumut Dadang Suhendi saat menyerahkan sertifikat tanah. Foto: D|Ist

Bupati Sergai H Darma Wijaya didampingi Kakanwil BPN Sumut Dadang Suhendi saat menyerahkan sertifikat tanah. Foto: D|Ist

Sergai-Mediadelegasi: Bupati Serdangbedagai (Sergai), H Darma Wijaya menyerahkan 1.000 sertifikat tanah kepada masyarakat yang tinggal di daerah itu. Penyerahan sertifikat dilakukan secara simbolis kepada 25 warga yang tersebar di empat kecamatan, yakni Seirampah, Perbaungan, Seibamban dan Kecamatan Tanjungberingin.

Dalam sambutannya, Darma Wijaya mengatakan, penyerahan sertifikat tanah ini sesuai dengan instruksi Presiden RI Joko Widodo yang menginginkan konflik tanah di Bumi Pertiwi ini segera terselesaikan.

“Manfaatkan sertifikat tanah ini sebaik mungkin. Jangan disia-siakan atau dialihkan. Ini sebagai bentuk hadirnya pemerintah di tengah-tengah masyarakat,” ungkap Bupati usai acara penyerahan sertifikat redistribusi tanah objek reforma agraria tahun 2021, Rabu (22/9), di Aula Sultan Serdang Kompleks Kantor Bupati, Seirampah.

BACA JUGA:  Bupati Resmikan Dua Bangunan Baru Bernilai Rp8 M

Lebih lanjut Darma Wijaya menyatakan, Serdangbedagai sejatinya merupakan kabupaten pemekaran dari kabupaten induk Deliserdang sejak tahun 2004, dan sebagian besar wilayahnya adalah perkebunan.

“Wilayah Sergai luasnya kurang lebih 1.900 kilometer persegi. Sebagian wilayahnya merupakan perkebunan, baik itu perkebunan swasta maupun milik negara (PTPN). Daerah ini dikelilingi dengan perkebunan, dan persoalan agraria kerap terjadi di sini,” jelasnya.

Namun, dengan hadirnya program penerbitan sertifikat tanah secara gratis ini di tengah masyarakat, Darma Wijaya meyakini, konflik agraria tidak akan terjadi lagi dan masyarakat memiliki alas hak atas tanahnya yang bisa dimanfaatkan untuk menjadi modal usaha.

“Bapak/ibu penerima sertifikat tanah, bersyukurlah karena bisa dikeluarkan surat tanahnya secara gratis. Sertifikat ini dapat dimanfaatkan sebagai modal usaha. Manfaatkan sebaik mungkin,” tandasnya.

BACA JUGA:  KPK Beri Pembinaan dan Tindak Lanjut Korsupgah di Pemkab Sergai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Sergai Dukung Penguatan Ekonomi Desa lewat Koperasi Merah Putih
Pemkab Sergai Perkuat Sinergi Lintas Sektoral
PERMATA Gelar Tadabbur Al-Qur’an Bermakna Khusyuk
MTMD Salurkan Bantuan bagi Korban Bencana Banjir
Sinergi Kuat, Sergai Terus Berkembang
Polres Sergai Diharapkan Tangkap Penganiaya Pendeta
Polisi Selidiki Penemuan Kerangka Manusia dalam Pohon Aren Di Sergai, Sumatera Utara
Bobby Nasution Siswa Sekolah di Sumut Kini Bisa Cek Kesehatan Gratis
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:05 WIB

Pemkab Sergai Dukung Penguatan Ekonomi Desa lewat Koperasi Merah Putih

Selasa, 3 Februari 2026 - 09:54 WIB

Pemkab Sergai Perkuat Sinergi Lintas Sektoral

Senin, 26 Januari 2026 - 20:32 WIB

PERMATA Gelar Tadabbur Al-Qur’an Bermakna Khusyuk

Kamis, 22 Januari 2026 - 10:33 WIB

MTMD Salurkan Bantuan bagi Korban Bencana Banjir

Rabu, 7 Januari 2026 - 15:02 WIB

Sinergi Kuat, Sergai Terus Berkembang

Berita Terbaru