Setelah menjalani beberapa kali komunikasi bersama rekan-rekan wartawan lainya, akhirnya negoisasi pun terjadi . Tepatnya pada malam Jumat sekira Pukul 20.00 WIB, orang suruhan RS menghubungi PP melalui telpon Genggam, mengajak PP dan rekan rekan bertemu di Kantor Camat.
Setibanya di kantor Camat, PP dan rekan rekan wartawan, bertemu dengn orang suruhan Camat. Saat itu Orang suruhan camat tersebut memberikan uang sebesar lima juta rupiah kepada HM, dan berjanji akan memberikan uang sebesar Rp1,5 juta lagi esok harinya. Namun setelah ditunggu apa yang dijanjikan orang suruhan Camat tidak terealisasi.
Ditambahkan PP, Senin (27/9) telepon genggamnya dihubungi oleh nomor yang tidak ada namanya, meminta agar PP mengirimkan nomor rekeningnya. Pada waktu itu PP pun mengirim Nomor rekening adiknya atas nama EP.
Keesokan harinya masih menurut PP, Selasa (28/9), PP dan rekan kembali mendatangai kantor Camat Sidikalang guna mengkonfirmasi tentang uang yang diberikan oleh RS dan suruhan RS. “Izin Pak Camat uang ini sebenarnya untuk apa, apa uang ini adalah uang suap untuk menutupi kejadian kemarin,” tanya PP saat itu.
Lantas RS menjawab. “Bukan bang, uang itu uang persahabatan kita bang,” PP menirukan ucapan RS.
Saat itu PP mengatakan kepada RS bahwa Uang tersebut akan di bawa Ke Polres sebagai barang bukti. “Tapi sebelumnya kami konfirmasikan dulu hal ini kepada pak Sekda,” jelas PP kepada RS.
Oleh RS pun lantas menjawab. “Silahkan saja laporkan, “sebut PP menirukan ucapan RS.
Menurut PP, kalau kawan-kawan wartawan dilaporkan dengan Pasal memeras, itu hak RS. “Yang jelas dasar dan kronologis kejadian kan lengkap sama kita bang, berita kita naikkan, uang yang diberikan kita konfirmasi dan pertanyakan kepada RS, kita pun bisa melaporkan kasus suap,” kata PP seraya mengungkapkan, waktu mereka menemui Sekda, Sekda meminta mereka jangan dulu melaporkan RS. D|tim