Medan-Mediadelegasi: Tim Densus 88 AT Polri Satuan Tugas Wilayah Sumatera Utara bersama Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II menggelar deklarasi Pencegahan Kekerasan (Bullying), Intoleransi, Radikalisme, dan Terorisme secara serentak di 207 sekolah tingkat SMA/SMK di wilayah Binjai dan Langkat, Senin (24/11).
Kegiatan deklarasi ini dilaksanakan usai Upacara Bendera di masing-masing sekolah, menandai komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif. Program ini merupakan langkah strategis untuk menekan meningkatnya fenomena radikalisme yang mulai menyasar kalangan pelajar.
Anak-anak usia sekolah dinilai rentan terpapar paham radikal melalui berbagai platform digital seperti media sosial maupun game online. Oleh karena itu, kegiatan ini diharapkan dapat menjadi benteng pertahanan bagi generasi muda dari pengaruh negatif tersebut.
Pihak Densus 88 dan Cabang Dinas Pendidikan menegaskan bahwa lingkungan pendidikan harus memiliki sikap tegas dalam menolak penyebaran paham radikal, intoleransi, ekstremisme, serta segala bentuk kekerasan di sekolah.
Kampanye pencegahan dan penanaman nilai kebangsaan perlu terus digencarkan agar peserta didik terhindar dari pengaruh negatif dunia maya dan mampu memanfaatkan perkembangan era digital secara positif.
Kegiatan deklarasi ini diharapkan menjadi momentum penting bagi sekolah, guru, dan siswa untuk bersama-sama menciptakan lingkungan belajar yang aman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan maupun ideologi yang bertentangan dengan nilai-nilai kebangsaan.






