Seperti untuk pengembangan kolam renang, banyak yang akan dikembangkan penambahan pembangunan wahana permainan anak anak dan tempat kuliner. “Melihat kondisi keuangan yang minim saat ini perlu menggandeng pihak investor guna perbaikan ke depan,” sebutnya.
Menurut Hasyim, selaku perusahaan umum daerah tidak dibenarkan lagi membebankan APBD Pemko Medan. “Malah harus menyumbangkan PAD sebanyak banyak nya. Kecuali rumah susun sewa yang peruntukannya bagi warga prasejahterah yang perlu bantuan CSR,” imbuhnya.
Sebelumnya saat pertemuan, kata Hasyim, pihak jajaran direksi PUD Pembangunan mengaku akan berusaha mengembangkan perusahaan. Namun untuk itu, jajaran Direksi tetap berharap ada dukungan dari DPRD Medan serta pihak lainya. D|Med-82