Ditreskrimsus Polda Sumut Terima Penghargaan dari Direktur Perum Bulog

terima penghargaan bulog
Ditreskrimsus Polda Sumut Terima Penghargaan dari Direktur Perum Bulog.(ist)

Penghargaan diberikan kepada Personel Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut, atas prestasinya dalam mengawal dan membantu penyelamatan keuangan negara sebesar Rp. 81.187.063.849,- yang terdiri dari biaya storage dan demurage dalam kegiatan pengadaan beras impor, dari Thailand dan Pakistan TA 2018.

Dirreskrimsus Polda Sumut menyampaikan ucapan terima kasih kepada Dirut Perum Bulog, atas apresiasi dan penghargaan yang telah diberikan kepada Polda Sumut. Selain itu, Dirreskrimsus Polda Sumut juga menyampaikan terima kasih atas dukungan dari masyarakat Provinsi Sumut kepada Polda Sumut, dalam upaya pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di wilayah Provinsi Sumatera Utara.

Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Sumut juga telah menorehkan berbagai prestasim, diantaranya penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Hari Anti Korupsi Sedunia, sebagai Aparat Penegak Hukum dengan penanganan Tindak Pidana Korupsi Terbaik Tahun 2021, Penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM RI dalam pengungkapan Tindak Pidana Korupsi Vaksinasi Ilegal, Penghargaan dari Dirjen Perbendaharaan Provinsi Sumut Kementerian Keuangan RI dlm upaya mengawal dan menyelamatkan keuangan negara yg bersumber dari APBN Tahun 2021, serta berbagai prestasi lainnya.D|Med-55

Bacaan Lainnya

Pos terkait