Bika Ambon Narkoba: Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan

- Penulis

Rabu, 18 Februari 2026 - 12:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka inisial ARM diamankan beserta barang bukti narkoba jenis sabu. Foto: Ist.

Tersangka inisial ARM diamankan beserta barang bukti narkoba jenis sabu. Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Aparat Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 8 kilogram. Modus operandi yang digunakan terbilang licik, yaitu dengan menyamarkan sabu di dalam kotak oleh-oleh bika ambon dan mengirimkannya melalui bus antarwilayah.

Modus Baru: Sabu Diselundupkan dalam Bika Ambon

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, mengungkapkan bahwa total delapan kilogram sabu berhasil disita dari dua orang tersangka. “Seluruhnya ada 8 kilogram narkotika jenis sabu yang kami amankan dari dua tersangka,” ujarnya pada Selasa (17/2/2026).

Kasus ini terungkap berkat informasi yang diterima polisi mengenai adanya pengiriman sabu dari Medan menuju Jambi menggunakan bus umum pada Kamis (12/2). Tim kemudian melakukan pembuntutan terhadap kendaraan tersebut hingga melintas di Jalan MH Thamrin, wilayah Labuhanbatu.

Setelah memastikan target, petugas langsung melakukan penggeledahan. Dari tangan kurir berinisial ARM (49), polisi menemukan dua kilogram sabu yang dibungkus dalam kemasan teh Cina. Bungkusan tersebut kemudian dimasukkan ke dalam kotak bika ambon agar tampak seperti paket oleh-oleh biasa.

BACA JUGA:  Gubernur Bobby Nasution Gandeng Tarekat Naqsabandiyah Berantas Narkoba di Sumatera Utara

“Petugas melakukan pengejaran sampai Rantauprapat dan berhasil menemukan dua bungkus sabu seberat dua kilogram yang disembunyikan di dalam kotak bika ambon,” jelas Kombes Pol Andy Arisandi.

Baca Juga : https://mediadelegasi.id/metamfetamina-made-in-jakarta-jaringan-narkoba-terkuak/

Pengembangan kasus kemudian mengarah pada tersangka kedua berinisial Z (40). Di rumahnya yang terletak di Pancur Batu, petugas kembali menyita enam kilogram sabu yang disimpan sebagai stok pengiriman. Penemuan ini mengindikasikan bahwa Z berperan sebagai penyedia atau pengumpul sabu dalam jaringan tersebut.

Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa jaringan ini telah beroperasi sebanyak lima kali dengan modus serupa. Paket narkoba tersebut dikirim melalui jalur darat ke beberapa provinsi, termasuk Riau dan Jambi.

“Jaringan ini terbilang rapi dan terorganisir. Mereka memanfaatkan celah dalam pengiriman barang melalui bus antarwilayah untuk mengelabui petugas,” tambah Kombes Pol Andy Arisandi.

BACA JUGA:  Pemprov Sumut Benahi Penataan Internet: Siapkan Transformasi Digital 2026

Kedua tersangka kini ditahan di Mapolda Sumut beserta seluruh barang bukti untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan kasus untuk memburu kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan distribusi narkoba ini.

Pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. Diharapkan, dengan penangkapan ini, jaringan narkoba yang beroperasi di Sumatera Utara dapat segera diungkap dan ditumpas habis. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Satu tanggapan untuk “Bika Ambon Narkoba: Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Operasi Lima Hari Polda Sumut: 342 Pelaku Ditangkap, Ratusan Gram Narkoba Disita, Puluhan Sarana Peredaran Dibakar
Oknum Polres Tapteng Ditangkap Terlibat Edar Narkoba, Simpan 204 Gram Sabu di Mobil dan Positif Pakai
Dua Begal Pelajar di Binjai Ditangkap, Aksi Sadis Ayunkan Parang hingga Rebut Motor dan HP
Bapenda Sumut Gelar Gebyar Pajak Bermasalah, Perlu Evaluasi Transparansi dan Legalitas
Banjir Rendam Sekolah di Tebingtinggi, KBM Diliburkan Sementara
Kecelakaan Maut di Tol JMKT: Bus Halmahera Terbalik, Empat Nyawa Melayang
Wakajati Sumut Ingatkan Jajaran Jaga Integritas, Pertahankan Kepercayaan Publik
Indonesia Juara Bertahan di Grup A Bersama Vietnam, Myanmar dan Timor Leste

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:48 WIB

Operasi Lima Hari Polda Sumut: 342 Pelaku Ditangkap, Ratusan Gram Narkoba Disita, Puluhan Sarana Peredaran Dibakar

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:14 WIB

Oknum Polres Tapteng Ditangkap Terlibat Edar Narkoba, Simpan 204 Gram Sabu di Mobil dan Positif Pakai

Sabtu, 16 Mei 2026 - 16:43 WIB

Dua Begal Pelajar di Binjai Ditangkap, Aksi Sadis Ayunkan Parang hingga Rebut Motor dan HP

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:30 WIB

Bapenda Sumut Gelar Gebyar Pajak Bermasalah, Perlu Evaluasi Transparansi dan Legalitas

Senin, 11 Mei 2026 - 17:48 WIB

Banjir Rendam Sekolah di Tebingtinggi, KBM Diliburkan Sementara

Berita Terbaru