“Ketersediaan Gedung perkuliahan di UINSU sudah sangat mendesak, seiring semakin banyaknya mahasiswa baru yang mendaftar ke UINSU guna melanjutkan studinya”, sambung Prof yang murah senyum ini.
Ma’had Suatu Keharusan
Terkait dengan Ma’had, UINSU menyampaikan bahwa sesuai dengan Surat Edaran Kementrian Agama Republik Indonesia, bahwa mengharuskan seluruh PTKIN , mengharuskan Kuliah dengan sistem Ma’had.
“Jadi, program Ma’had menjadi suatu kewajiban bagi UINSU dalam rangka mengejar upaya yang sudah kita jalankan menuju Kampus World Class University 2045”, sambung Rektor.
Ma’had di berlakukan untuk Tahun Akademik 2020-2021 pada semester I dan II, dengan konsentrasi penguasaan bahasa Arab, bahasa Inggris dan Tahfiz dengan sistem di asrama kan.
Di samping juga program Ma’had sebagai salah satu program pencapaian WCU 2045, UINSU berharap dengan sistem Ma’had ini, para mahasiswa di jauh kan dari paham-paham yang bersifat radikal.
“Seluruh mahasiswa yang di asramakan, agar terhindar dari paham-paham Khilafah dan tidak mempraktekkannya, mahasiswa yang di asramakan tetap berfikir kritis, moderat dan mencintai bangsa dan negaranya”, sambung Prof Saidurrahaman ini.
Akhirnya output dari program Ma’had ini, para mahasiswa terhindar dari paham Khilafah dan tidak ikut mempraktekannya, di harapkan rasa cinta pada bangsa, Agama dan Negara akan semakin tumbuh dengan baik. D|Med-67