Lombok Timur-Mediadelegasi: Kejaksaan Negeri Lombok Timur (Kejari Lotim) terus mengusut tuntas kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Lombok Timur. Proyek tahun anggaran 2022 senilai Rp 32,4 miliar ini menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi. Setelah memeriksa puluhan kepala sekolah dan belasan pejabat, kini penyidik Kejari Lotim mengalihkan fokus penyelidikan pada penyedia barang.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Lotim, Ugi Ramantyo, membenarkan informasi tersebut. Ia menyatakan bahwa pada tanggal 2 Juni 2025, dua penyedia barang telah dijadwalkan untuk diperiksa. Namun, identitas kedua vendor tersebut belum diungkapkan kepada publik. Ramantyo juga menegaskan bahwa pemeriksaan dilakukan secara langsung, bukan secara daring seperti yang sempat beredar.
Kasus ini telah resmi dinaikkan ke tahap penyidikan sejak 30 April 2025. Hasil penyelidikan menemukan indikasi kuat adanya tindak pidana korupsi. Indikasi tersebut meliputi ketidaksesuaian Chromebook yang diterima dengan spesifikasi yang tertera dalam Permendikbudristek Nomor 3 Tahun 2022. Peraturan tersebut mensyaratkan adanya Chrome OS (education update) pada perangkat yang dibeli.
Selain ketidaksesuaian spesifikasi, Kejari Lotim juga menemukan indikasi monopoli dalam pengadaan barang. Dugaan ini mengarah pada tindakan yang sengaja mengarahkan pengadaan barang kepada vendor tertentu. Hal ini menjadi poin penting dalam penyelidikan untuk mengungkap aktor intelektual dibalik dugaan korupsi tersebut.
Sebagai bagian dari penyelidikan, Kejari Lotim sebelumnya telah mengamankan ratusan Chromebook dari berbagai sekolah penerima. Barang bukti ini akan menjadi alat penting dalam proses penyidikan untuk membuktikan dugaan penyimpangan yang terjadi. Langkah ini menunjukkan keseriusan Kejari Lotim dalam mengungkap seluruh rangkaian peristiwa korupsi tersebut.
Proses hukum terus berjalan dan publik menantikan perkembangan selanjutnya. Pengungkapan kasus ini diharapkan dapat memberikan keadilan dan mencegah terulangnya praktik korupsi di sektor pendidikan. Kejari Lotim berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan akuntabel.D|Red