Medan-Mediadelegasi: Presiden Prabowo Subianto resmi melantik keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Polri pada hari Jumat (7/11/2025) di Istana Negara, Jakarta. Pelantikan ini menandai langkah konkret pemerintah dalam mewujudkan reformasi di tubuh kepolisian.
Dasar pelantikan ini adalah Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Prabowo memimpin langsung pengucapan sumpah jabatan para anggota komisi.
“Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara,” demikian penggalan sumpah yang diucapkan para anggota komisi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Komisi ini diisi oleh tokoh-tokoh yang memiliki reputasi dan pengalaman di bidang hukum, pemerintahan, dan kepolisian. Berikut adalah daftar lengkap anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri:
1. Jimly Asshiddiqie (Ketua merangkap anggota)
2. Ahmad Dofiri
3. M. Mahfud MD
4. Yusril Ihza Mahendra
5. Supratman Andi Agtas
6. Otto Hasibuan
7. Listyo Sigit Prabowo
8. Tito Karnavian
9. Idham Azis
10. Badrodin Haiti
Pembentukan komisi ini merupakan tindak lanjut dari tuntutan reformasi kepolisian yang disuarakan oleh berbagai elemen masyarakat. Sebelumnya, saat bertemu dengan tokoh Gerakan Nurani Bangsa pada 11 September 2025, Prabowo telah menyatakan kesetujuannya untuk membentuk tim atau Komisi Reformasi Kepolisian.
Ketua Majelis Pertimbangan Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI), Pendeta Gomar Gultom, yang turut hadir dalam pertemuan tersebut, mengungkapkan bahwa tuntutan reformasi kepolisian mendapat respons positif dari Prabowo.
Dengan dilantiknya Komisi Percepatan Reformasi Polri, diharapkan reformasi di tubuh kepolisian dapat berjalan lebih cepat dan efektif. Komisi ini akan bertugas untuk memberikan rekomendasi dan masukan kepada pemerintah terkait langkah-langkah yang perlu diambil untuk meningkatkan kinerja, profesionalitas, dan akuntabilitas Polri.
Keberadaan komisi ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Masyarakat berharap agar Polri dapat menjadi lembaga yang lebih transparan, responsif, dan mampu memberikan pelayanan yang terbaik bagi seluruh warga negara. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.












