Edison Manurung: Rencana Prabowo-Gibran Bentuk BPN Harus Didukung

Senin, 1 April 2024 - 14:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum DPP Komite Masyarakat Danau Toba (KMDT) Edison Manurung. Foto: dok-KMDT

Ketua Umum DPP Komite Masyarakat Danau Toba (KMDT) Edison Manurung. Foto: dok-KMDT

Medan-Mediadelegasi: Ketua Umum Komite Masyarakat Danau Toba (KMDT) yang juga mantan pejabat Kementerian Keuangan RI Edison Manurung menilai rencana pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang akan membentuk Badan Penerimaan Negara (BPN) sepantasnya didukung banyak pihak.

“Rencana Prabowo-Gibran akan membentuk Badan Penerimaan Negara setelah dilantik menjadi presiden dan wakil presiden, efektif mendorong ekstensifikasi pajak sehingga target penerimaan pajak bisa terwujud,” katanya dalam keterangan tertulis kepada Mediadelegasi di Medan, Senin (1/4).

Sebagaimana diketahui, Prabowo Subianto sebelumnya telah menegaskan rencananya untuk memisahkan Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea Cukai dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) jika kelak terpilih sebagai presiden. Dengan pemisahan ini, Prabowo berniat untuk membentuk Badan Penerimaan Negara atau BPN.

BACA JUGA:  Polda Sumut Gagalkan 95 Penyelundupan PMI ke Malaysia

Menurut mantan Staf Ahli Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI ini, gagasan pembentukan BPN cukup realistis di tengah semakin meningkatnya pembiayaan pembangunan ekonomi yang sebagian besar didanai oleh anggaran pemerintah.

Pendirian BPN, lanjutnya, merupakan salah satu terobosan konkret dalam upaya meningkatkan penerimaan negara untuk membiayai kebutuhan pembangunan yang dari tahun ke tahun terus meningkat.

Oleh karena itu, anggaran tersebut perlu diefektifkan dari sisi penerimaan yang bersumber dari pajak maupun penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Apalagi, lanjutnya, Prabowo-Gibran saat kampanye Pilpres 2024 lalu menyatakan bahwa keberadaan BPN kelak mampu meningkatkan rasio penerimaan negara terhadap produk domestik bruto (PDB) hingga mencapai 23 persen.

BACA JUGA:  Menteri ATR/BPN: Lahan Eks HGU PTPN Masuk Kategori Milik Negara

Saat ini, rasio perpajakan Indonesia masih sekitar 10 persen, atau kalah dibanding rasio pajak dari beberp negara tetangga, seperti Thailand, Malaysia, Vietnam, dan Kamboja yang memiliki rasio pajak berkisar antara 16 persen hingga 18 persen.

Edison menyebutkan, apabila BPN telah terbentuk, maka otoritas pajak akan lebih leluasa mengoptimalkan pendapatan negara dan lebih fleksibel menentukan kebijakan, rekrutmen pegawai, hingga penataan regulasi perpajakan.

Untuk mempermudah koordinasi dengan kementerian terkait, ia menyarankan idealnya Badan Penerimaan Negara yang dibentuk harus berada langsung di bawah presiden. D|Red

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Desak Rudy RZ Dipindah ke Nusakambangan, DPW FPM Sumut Akan Gelar Aksi di Ditjenpas
Nobar di Kesawan, Kursi untuk Wali Kota, Aspal untuk Warga Jadi Sorotan Publik
Farid Wajdi: Wakil Rakyat Tak Boleh Antikritik, Demokrasi Hidup dari Pengawasan Publik
5 Zodiak Paling Hoki 29 Juni 2026: Karier Melesat, Keuangan Makin Menggembirakan
Anggota DPR RI Turun Tangan Atasi Polemik Universitas Darma Agung: LLDIKTI Jangan Tunduk ke Yayasan
Oknum Polisi Nekat Tabrak Mobil Warga di Medan, Diduga Dipicu Cemburu Asmara
Berhasil Diburu Sejak Sebulan Lebih, Begal yang Masuk DPO Akhirnya Ditangkap di Minimarket
Usai Penjelasan Pemko, Anggaran Air Mineral Rp1,1 Miliar Masih Diperdebatkan
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:08 WIB

Desak Rudy RZ Dipindah ke Nusakambangan, DPW FPM Sumut Akan Gelar Aksi di Ditjenpas

Senin, 29 Juni 2026 - 11:04 WIB

Nobar di Kesawan, Kursi untuk Wali Kota, Aspal untuk Warga Jadi Sorotan Publik

Senin, 29 Juni 2026 - 10:55 WIB

Farid Wajdi: Wakil Rakyat Tak Boleh Antikritik, Demokrasi Hidup dari Pengawasan Publik

Senin, 29 Juni 2026 - 10:43 WIB

5 Zodiak Paling Hoki 29 Juni 2026: Karier Melesat, Keuangan Makin Menggembirakan

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:47 WIB

Anggota DPR RI Turun Tangan Atasi Polemik Universitas Darma Agung: LLDIKTI Jangan Tunduk ke Yayasan

Berita Terbaru

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK. (Foto:Ist)

Jakarta

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK

Jumat, 3 Jul 2026 - 09:17 WIB