Edison Manurung: Rencana Prabowo-Gibran Bentuk BPN Harus Didukung

Edison Manurung: Rencana Prabowo-Gibran Bentuk BPN Harus Didukung
Ketua Umum DPP Komite Masyarakat Danau Toba (KMDT) Edison Manurung. Foto: dok-KMDT

Medan-Mediadelegasi: Ketua Umum Komite Masyarakat Danau Toba (KMDT) yang juga mantan pejabat Kementerian Keuangan RI Edison Manurung menilai rencana pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang akan membentuk Badan Penerimaan Negara (BPN) sepantasnya didukung banyak pihak.

“Rencana Prabowo-Gibran akan membentuk Badan Penerimaan Negara setelah dilantik menjadi presiden dan wakil presiden, efektif mendorong ekstensifikasi pajak sehingga target penerimaan pajak bisa terwujud,” katanya dalam keterangan tertulis kepada Mediadelegasi di Medan, Senin (1/4).

Sebagaimana diketahui, Prabowo Subianto sebelumnya telah menegaskan rencananya untuk memisahkan Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea Cukai dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) jika kelak terpilih sebagai presiden. Dengan pemisahan ini, Prabowo berniat untuk membentuk Badan Penerimaan Negara atau BPN.

Bacaan Lainnya

Menurut mantan Staf Ahli Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI ini, gagasan pembentukan BPN cukup realistis di tengah semakin meningkatnya pembiayaan pembangunan ekonomi yang sebagian besar didanai oleh anggaran pemerintah.

Pendirian BPN, lanjutnya, merupakan salah satu terobosan konkret dalam upaya meningkatkan penerimaan negara untuk membiayai kebutuhan pembangunan yang dari tahun ke tahun terus meningkat.

Oleh karena itu, anggaran tersebut perlu diefektifkan dari sisi penerimaan yang bersumber dari pajak maupun penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Apalagi, lanjutnya, Prabowo-Gibran saat kampanye Pilpres 2024 lalu menyatakan bahwa keberadaan BPN kelak mampu meningkatkan rasio penerimaan negara terhadap produk domestik bruto (PDB) hingga mencapai 23 persen.

Saat ini, rasio perpajakan Indonesia masih sekitar 10 persen, atau kalah dibanding rasio pajak dari beberp negara tetangga, seperti Thailand, Malaysia, Vietnam, dan Kamboja yang memiliki rasio pajak berkisar antara 16 persen hingga 18 persen.

Edison menyebutkan, apabila BPN telah terbentuk, maka otoritas pajak akan lebih leluasa mengoptimalkan pendapatan negara dan lebih fleksibel menentukan kebijakan, rekrutmen pegawai, hingga penataan regulasi perpajakan.

Untuk mempermudah koordinasi dengan kementerian terkait, ia menyarankan idealnya Badan Penerimaan Negara yang dibentuk harus berada langsung di bawah presiden. D|Red