PPRPI Berharap Pelaku Pembakaran Rumah Rico Pasaribu Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

- Penulis

Sabtu, 13 Juli 2024 - 19:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Tim Kuasa Hukum DPP Punguan Pomparan Raja Pasaribu Indonesia (PPRPI) Dr (c) Enni Martalena Pasaribu, SH, MH, M.Kn menyampaikan keterangan kepada pers seusai mendampingi beberapa anggota keluarga almarhum Rico Sempurna Pasaribu membuat laporan pengaduan ke sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Polda Sumut,  di Medan, Sabtu (13/7).  Foto: NC

.

Koordinator Tim Kuasa Hukum DPP Punguan Pomparan Raja Pasaribu Indonesia (PPRPI) Dr (c) Enni Martalena Pasaribu, SH, MH, M.Kn menyampaikan keterangan kepada pers seusai mendampingi beberapa anggota keluarga almarhum Rico Sempurna Pasaribu membuat laporan pengaduan ke sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Polda Sumut, di Medan, Sabtu (13/7). Foto: NC .

Medan-Mediadelegasi: Organisasi perkumpulan kekerabatan dari keturunan Raja Pasaribu atau Punguan Pomparan Raja Pasaribu Indonesia (PPRPI) berharap kepada lembaga penegak hukum agar semua pelaku dan dalang di balik kasus pembakaran rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu di Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara pada 27 Juni 2024 lalu, dijerat dengan pasal pembunuhan berencana.

 

Harapan tersebut disampaikan Tim Kuasa Hukum DPP PPRPI untuk kasus pembakaran rumah Rico Sempurna Pasaribu, seusai mendampingi keluarga korban membuat laporan pengaduan ke sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Polda Sumut di Medan, Sabtu (13/7).

 

“Kami menduga peristiwa yang menewaskan  Rico Sempurna Pasaribu beserta tiga anggota keluarganya bukan semata-mata akibat kebakaran, melainkan tidak tertutup kemungkinan ada unsur tindak pidana lain yang sudah direncanakan oleh pelaku,” kata Koordinator Tim Kuasa Hukum dan Advokasi PPRPI untuk kasus tewasnya Rico Sampurna Pasaribu, Dr (c) Enni Martalena Pasaribu, SH, MH, M.Kn.

 

Oleh karena itu, pihaknya berharap kepada Polda Sumut agar mendalami kasus tersebut meskipun hingga saat ini kepolisian setempat telah menetapkan tiga orang tersangka, masing-masing berinisial RAS dan YST selaku eksekutor pembakaran rumah korban serta B sebagai orang yang memerintahkan.

 

Selain tiga orang tersangka tersebut, lanjut Enni, pihaknya memperkirakan tidak tertutup kemungkinan ada aktor intelektual lain di balik kasus pembakaran rumah Rico Pasaribu.

BACA JUGA:  Keluhkan Jalan Rusak, Warga Simalungun Berharap Kepada Bobby-Surya

 

“Dari tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, tentunya kami berharap ini membuka jalan untuk menentukan tersangka berikutnya,” ujarnya.

Pernyataan hampir senada juga diungkapkan oleh dua adik almarhum Rico Sempurna Pasaribu, masing-masing Piter Jon Pasaribu dan Liber Panahatan Pasaribu.

“Atas nama keluarga, kami berharap agar proses hukum tidak hanya berhenti sampai kepada tiga orang tersangka, melainkan hingga proses pidana terhadap semua pelaku,” tuturnya.

 

Piter juga mengungkapkan adanya dugaan unsur tindak pidana perencanaan pembunuhan dalam insiden pembakaran rumah Rico Pasaribu.

 

“Salah satu yang menjadi tanda tanya besar bagi keluarga kami sampai sekarang adalah kenapa pada saat kebakaran abang kami Rico Pasaribu bersama tiga orang keluarganya tidak bisa menyelamatkan diri dan semua jenazah ditemukan dalam posisi seperti menumpuk di salah satu pojok rumah,” katanya.

 

Padahal, kata Piter, sebagian besar rumah yang dihuni Rico Pasaribu beserta keluarganya tersebut terdiri dari papan yang diperkirakan sudah tidak kokoh lagi.

 

Kuat dugaan, katanya, para pelaku sengaja membakar rumah Rico Pasaribu untuk menghilangkan jejak pembunuhan.

 

Terkait kejadian itu, Pieter atas nama keluarga berharap kepada pihak kepolisian agar mengusut tuntas, objektif dan transparan atas kasus peristiwa kebakaran yang menewaskan satu keluarga, yaitu Rico Sempurna Pasaribu bersama isteri Elfrida Br Ginting, anaknya Sudi Inveseti Pasaribu dan cucunya Lowi Situngkir.

BACA JUGA:  Dua IRT Pelaku Pembunuhan Porta Boru Tumanggor Ditangkap di Hotel

 

Pasalnya, pihak keluarga menduga, ada keterlibatan oknum anggota TNI dalam kasus yang menewaskan Rico beserta tiga anggota keluarganya ini.

 

Menindaklanjuti
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Kristomei Sianturi mengatakan jajarannya akan menindaklanjuti laporan terkait keterlibatan oknum TNI AD dalam kasus pembunuhan wartawan Rico Sempurna Pasaribu.

 

“Bahwa TNI AD , dalam hal ini Puspomad, akan menindak lanjuti laporan tersebut dan berkoordinasi dengan Pomdam I/BB, karena locus delictie kejadian ada di wilayah Kodam I/BB,” kata Kristomei saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Jumat (12/7).

 

Kristomei mengapresiasi upaya keluarga korban yang mau melapor ke Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) terkait dugaan keterlibatan oknum TNI AD.

 

Hal tersebut dinilai sangat membantu TNI AD dalam menindak tegas oknumnya yang melakukan tindakan kriminal.

 

Jika nanti terbukti ada oknum yang terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut, Kristomei memastikan akan menindak prajurit sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

“Namun kita tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, jangan terlalu cepat mengambil kesimpulan,” kata dia.  D|red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemko Medan Anggarkan Rp300 Juta dari APBD 2026 untuk Rehabilitasi Ruangan di Kejati Sumut
​Melihat Kebaikan di Tengah Kekurangan
Pasangan Kekasih Ditangkap Polisi, Rutin Siarkan Konten Asusila Live dari Hotel Demi Cuan Jutaan Rupiah
Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan
Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum
DPD Ikanas Sumut 2025-2030 Dinahkodai Erwan Rozadi Nasution Resmi Dikukuhkan, Bobby Nasution Beri Apresiasi
Diduga Melakukan Kelalaian Medis Dalam Operasi Pasien, dr RD Disomasi dan Dilaporkan ke Polda Sumut
LLDIKTI 1 Terus Menjadi Sorotan: Beberapa Paket Pengadaan Internal Terasa Janggal

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 13:15 WIB

Pemko Medan Anggarkan Rp300 Juta dari APBD 2026 untuk Rehabilitasi Ruangan di Kejati Sumut

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:31 WIB

​Melihat Kebaikan di Tengah Kekurangan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:34 WIB

Pasangan Kekasih Ditangkap Polisi, Rutin Siarkan Konten Asusila Live dari Hotel Demi Cuan Jutaan Rupiah

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:03 WIB

Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:17 WIB

Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum

Berita Terbaru