PPRPI Berharap Pelaku Pembakaran Rumah Rico Pasaribu Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Sabtu, 13 Juli 2024 - 19:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Tim Kuasa Hukum DPP Punguan Pomparan Raja Pasaribu Indonesia (PPRPI) Dr (c) Enni Martalena Pasaribu, SH, MH, M.Kn menyampaikan keterangan kepada pers seusai mendampingi beberapa anggota keluarga almarhum Rico Sempurna Pasaribu membuat laporan pengaduan ke sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Polda Sumut,  di Medan, Sabtu (13/7).  Foto: NC

.

Koordinator Tim Kuasa Hukum DPP Punguan Pomparan Raja Pasaribu Indonesia (PPRPI) Dr (c) Enni Martalena Pasaribu, SH, MH, M.Kn menyampaikan keterangan kepada pers seusai mendampingi beberapa anggota keluarga almarhum Rico Sempurna Pasaribu membuat laporan pengaduan ke sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Polda Sumut, di Medan, Sabtu (13/7). Foto: NC .

Medan-Mediadelegasi: Organisasi perkumpulan kekerabatan dari keturunan Raja Pasaribu atau Punguan Pomparan Raja Pasaribu Indonesia (PPRPI) berharap kepada lembaga penegak hukum agar semua pelaku dan dalang di balik kasus pembakaran rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu di Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara pada 27 Juni 2024 lalu, dijerat dengan pasal pembunuhan berencana.

 

Harapan tersebut disampaikan Tim Kuasa Hukum DPP PPRPI untuk kasus pembakaran rumah Rico Sempurna Pasaribu, seusai mendampingi keluarga korban membuat laporan pengaduan ke sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Polda Sumut di Medan, Sabtu (13/7).

 

“Kami menduga peristiwa yang menewaskan  Rico Sempurna Pasaribu beserta tiga anggota keluarganya bukan semata-mata akibat kebakaran, melainkan tidak tertutup kemungkinan ada unsur tindak pidana lain yang sudah direncanakan oleh pelaku,” kata Koordinator Tim Kuasa Hukum dan Advokasi PPRPI untuk kasus tewasnya Rico Sampurna Pasaribu, Dr (c) Enni Martalena Pasaribu, SH, MH, M.Kn.

 

Oleh karena itu, pihaknya berharap kepada Polda Sumut agar mendalami kasus tersebut meskipun hingga saat ini kepolisian setempat telah menetapkan tiga orang tersangka, masing-masing berinisial RAS dan YST selaku eksekutor pembakaran rumah korban serta B sebagai orang yang memerintahkan.

 

Selain tiga orang tersangka tersebut, lanjut Enni, pihaknya memperkirakan tidak tertutup kemungkinan ada aktor intelektual lain di balik kasus pembakaran rumah Rico Pasaribu.

BACA JUGA:  Karyawan Ayam Geprek Dimutilasi di Bekasi

 

“Dari tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, tentunya kami berharap ini membuka jalan untuk menentukan tersangka berikutnya,” ujarnya.

Pernyataan hampir senada juga diungkapkan oleh dua adik almarhum Rico Sempurna Pasaribu, masing-masing Piter Jon Pasaribu dan Liber Panahatan Pasaribu.

“Atas nama keluarga, kami berharap agar proses hukum tidak hanya berhenti sampai kepada tiga orang tersangka, melainkan hingga proses pidana terhadap semua pelaku,” tuturnya.

 

Piter juga mengungkapkan adanya dugaan unsur tindak pidana perencanaan pembunuhan dalam insiden pembakaran rumah Rico Pasaribu.

 

“Salah satu yang menjadi tanda tanya besar bagi keluarga kami sampai sekarang adalah kenapa pada saat kebakaran abang kami Rico Pasaribu bersama tiga orang keluarganya tidak bisa menyelamatkan diri dan semua jenazah ditemukan dalam posisi seperti menumpuk di salah satu pojok rumah,” katanya.

 

Padahal, kata Piter, sebagian besar rumah yang dihuni Rico Pasaribu beserta keluarganya tersebut terdiri dari papan yang diperkirakan sudah tidak kokoh lagi.

 

Kuat dugaan, katanya, para pelaku sengaja membakar rumah Rico Pasaribu untuk menghilangkan jejak pembunuhan.

 

Terkait kejadian itu, Pieter atas nama keluarga berharap kepada pihak kepolisian agar mengusut tuntas, objektif dan transparan atas kasus peristiwa kebakaran yang menewaskan satu keluarga, yaitu Rico Sempurna Pasaribu bersama isteri Elfrida Br Ginting, anaknya Sudi Inveseti Pasaribu dan cucunya Lowi Situngkir.

BACA JUGA:  Kadisdik Sumut Segera Beri Sanksi Kepala SMAN 4 Medan Terkait Pungli

 

Pasalnya, pihak keluarga menduga, ada keterlibatan oknum anggota TNI dalam kasus yang menewaskan Rico beserta tiga anggota keluarganya ini.

 

Menindaklanjuti
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Kristomei Sianturi mengatakan jajarannya akan menindaklanjuti laporan terkait keterlibatan oknum TNI AD dalam kasus pembunuhan wartawan Rico Sempurna Pasaribu.

 

“Bahwa TNI AD , dalam hal ini Puspomad, akan menindak lanjuti laporan tersebut dan berkoordinasi dengan Pomdam I/BB, karena locus delictie kejadian ada di wilayah Kodam I/BB,” kata Kristomei saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Jumat (12/7).

 

Kristomei mengapresiasi upaya keluarga korban yang mau melapor ke Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) terkait dugaan keterlibatan oknum TNI AD.

 

Hal tersebut dinilai sangat membantu TNI AD dalam menindak tegas oknumnya yang melakukan tindakan kriminal.

 

Jika nanti terbukti ada oknum yang terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut, Kristomei memastikan akan menindak prajurit sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

“Namun kita tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, jangan terlalu cepat mengambil kesimpulan,” kata dia.  D|red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat
Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan
Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya
BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan
BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik
Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final
Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi
Dinamika Proyek LPJU Medan Berlanjut, Muncul Inisial D dan J, Benarkah Ada Pertemuan dengan Kadishub?
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:47 WIB

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:59 WIB

Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:47 WIB

BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:06 WIB

BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik

Berita Terbaru

Gempa bumi M6,1 mengguncang Nias Selatan, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (18/8/2026), pukul 13.02 WIB. Foto: BMKG.

Kabupaten Nias Selatan

Gempa M 6,1 Guncang Nias Selatan Sumut, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Selasa, 18 Agu 2026 - 14:59 WIB