Pemko Medan akan membongkar Mal Centre Point

Senin, 22 Juli 2024 - 13:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemko Medan akan membongkar Mal Centre Point

Pemko Medan akan membongkar Mal Centre Point

Medan-Mediadelegasi: Senin (22/7/2024) besok, Pemko Medan akan membongkar Mal Centre Point (CP) di Jalan Jawa, Kecamatan Medan Timur, Sumatra Utara.

Sumber di Kecamatan Medan Timur, Minggu (21/7/2024), mengatakan, pihaknya telah menerima surat dari Wali Kota Medan Bobby Nasution untuk melaksanakan pembongkaran Senin (22/7/2024).

Dikatakannya, surat pembongkaran itu diberikan pada Jumat (19/7/2024). Dalam surat itu disebutkan, pembongkaran akan dilakukan pada pukul 14.00 WIB.

Dikatakannya, sejauh ini pihaknya masih menunggu gerakan lebih lanjut oleh Dinas Bapenda dan Pj Sekda Medan. Nantinya, puluhan personel akan dikerahkan ke Mal CP.

“Sejauh ini alat berat belum diturunkan. Begitupun tetap akan kami pantau terus perkembangannya,” jelasnya.

Pantauan pers, Minggu (21/7/2024), Mal CP masih beraktivitas seperti biasa. Tak ada tenant yang terlihat berkemas atau mengosongkan barang-barangnya.Sejauh ini alat berat juga belum terlihat di halaman depan Mal CP.

BACA JUGA:  Wali Kota Medan Terima Audiensi PT Fintek Karya Nusantara

Seperti diberitakan sebelumnya, karena tidak menepati janjinya untuk melunasi tunggakan, Pemko Medan memberi waktu seminggu kepada seluruh tenant untuk segera mengosongkan Mal CP. Sikap tegas ini diambil karena PT ACK selaku pengelola Mal CP tidak menepati janjinya.

Hal itu diungkapkan Wali Kota Bobby Nasution kepada wartawan, Selasa (16/7/2024), usai rapat paripurna di DPRD Medan.

Menurutnya, keputusan itu diambil sebagai respons atas surat permintaan perpanjangan pelunasan pajak dari pihak Mal CP yang dianggap tidak menunjukkan komitmen yang jelas.

“Mohon maaf kepada para tenant, kami akan meminta Centre Point untuk mengosongkan mal dan akan kami rubuhkan,” tegas Bobby saat itu.

Terkait dengan itu, Pemko akan memberikan kesempatan kepada seluruh tenant untuk melakukan pembersihan dan pengosongan barang-barang mereka di dalam mal.

BACA JUGA:  DPC PKN Kota Medan dan Brigsus Dilantik

“Waktu yang diberikan untuk pengosongan kemungkinan seminggu. Setelah tahap pembersihan selesai, maka Pemko Medan akan melanjutkan dengan proses meruntuhkan mal tersebut,” ungkapnya.

Untuk melakukan perubuhan, akan segera dikerahkan alat berat untuk menghancurkan bangunan Mal CP setelah proses pengosongan selesai dilakukan.

Diketahui, Mal CP memiliki tunggakan pajak sebesar Rp 250 miliar sejak berdiri 2011.

Setelah disegel Pemko Medan 15 Mei 2024, manajemen PT Arga Citra Kharisma (ACK) pemilik Mal CP melakukan pembayaran sebesar Rp 107 miliar. Sisa pajak yang belum dibayar Mal CP sebesar Rp 143 miliar. Awalnya, PT ACK berjanji melunasi tunggakan 30 Mei 2024, lalu mundur lagi jadi 19 Juni 2024, seperti dikutip dari harianSIB.com, Minggu (21/7/2024).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut
USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB
Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta
DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta
CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN
Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!
BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal
Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut

Senin, 28 September 2026 - 17:16 WIB

USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB

Jumat, 25 September 2026 - 17:31 WIB

Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta

Sabtu, 19 September 2026 - 19:11 WIB

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN

Berita Terbaru

Camat Sungaikanan, Yusran Hasian Harahap SE MM (dua kiri), Perwakilan Kebun B Simangunsong (tiga kanan), Tokoh masyarakat H Kodirun Harahap SH (dua kanan) bersama jajaran Polsek Sungaikanan dan Personel Koramil 12/Langgapayung saat meninjau langsung longsor hebat sudut Kebun B di Desa Sabungan, Sungaikanan, Labusel, kemarin. Foto: D|maruli siregar

Kabupaten Labuhan Batu Selatan

Sengkarut Gurita Bisnis Kebun di Sabungan Labusel

Rabu, 7 Okt 2026 - 19:54 WIB