Pemko Medan akan membongkar Mal Centre Point

Senin, 22 Juli 2024 - 13:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemko Medan akan membongkar Mal Centre Point

Pemko Medan akan membongkar Mal Centre Point

Medan-Mediadelegasi: Senin (22/7/2024) besok, Pemko Medan akan membongkar Mal Centre Point (CP) di Jalan Jawa, Kecamatan Medan Timur, Sumatra Utara.

Sumber di Kecamatan Medan Timur, Minggu (21/7/2024), mengatakan, pihaknya telah menerima surat dari Wali Kota Medan Bobby Nasution untuk melaksanakan pembongkaran Senin (22/7/2024).

Dikatakannya, surat pembongkaran itu diberikan pada Jumat (19/7/2024). Dalam surat itu disebutkan, pembongkaran akan dilakukan pada pukul 14.00 WIB.

Dikatakannya, sejauh ini pihaknya masih menunggu gerakan lebih lanjut oleh Dinas Bapenda dan Pj Sekda Medan. Nantinya, puluhan personel akan dikerahkan ke Mal CP.

“Sejauh ini alat berat belum diturunkan. Begitupun tetap akan kami pantau terus perkembangannya,” jelasnya.

Pantauan pers, Minggu (21/7/2024), Mal CP masih beraktivitas seperti biasa. Tak ada tenant yang terlihat berkemas atau mengosongkan barang-barangnya.Sejauh ini alat berat juga belum terlihat di halaman depan Mal CP.

BACA JUGA:  Advokasi Percepatan Perbaikan dan Pelengkapan Prasarana dan Sarana pada 16 Geosite Toba Caldera UNESCO Global Geopark Menjelang Revalidasi 2025

Seperti diberitakan sebelumnya, karena tidak menepati janjinya untuk melunasi tunggakan, Pemko Medan memberi waktu seminggu kepada seluruh tenant untuk segera mengosongkan Mal CP. Sikap tegas ini diambil karena PT ACK selaku pengelola Mal CP tidak menepati janjinya.

Hal itu diungkapkan Wali Kota Bobby Nasution kepada wartawan, Selasa (16/7/2024), usai rapat paripurna di DPRD Medan.

Menurutnya, keputusan itu diambil sebagai respons atas surat permintaan perpanjangan pelunasan pajak dari pihak Mal CP yang dianggap tidak menunjukkan komitmen yang jelas.

“Mohon maaf kepada para tenant, kami akan meminta Centre Point untuk mengosongkan mal dan akan kami rubuhkan,” tegas Bobby saat itu.

Terkait dengan itu, Pemko akan memberikan kesempatan kepada seluruh tenant untuk melakukan pembersihan dan pengosongan barang-barang mereka di dalam mal.

BACA JUGA:  Memperingati Hari Santri Nasional di Ponpes Al-Kautsar dan Langkat

“Waktu yang diberikan untuk pengosongan kemungkinan seminggu. Setelah tahap pembersihan selesai, maka Pemko Medan akan melanjutkan dengan proses meruntuhkan mal tersebut,” ungkapnya.

Untuk melakukan perubuhan, akan segera dikerahkan alat berat untuk menghancurkan bangunan Mal CP setelah proses pengosongan selesai dilakukan.

Diketahui, Mal CP memiliki tunggakan pajak sebesar Rp 250 miliar sejak berdiri 2011.

Setelah disegel Pemko Medan 15 Mei 2024, manajemen PT Arga Citra Kharisma (ACK) pemilik Mal CP melakukan pembayaran sebesar Rp 107 miliar. Sisa pajak yang belum dibayar Mal CP sebesar Rp 143 miliar. Awalnya, PT ACK berjanji melunasi tunggakan 30 Mei 2024, lalu mundur lagi jadi 19 Juni 2024, seperti dikutip dari harianSIB.com, Minggu (21/7/2024).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kanwil Imigrasi Sumut Bungkam Soal WNA Singapura
Bane Raja Manalu PDIP Dukung Bobby Berantas Pungli di Objek Wisata
Kawal APBD Medan, Antonius Tumanggor Desak Pembenahan Pelayanan dari Kepling hingga Sekwan
Effendi Simbolon: Bobby Nst Adik Saya, Teman Seperjuangan Yang Dipecat Oleh Namboru
​Gagal Mediasi: Kubu Anggota DPRD Medan Antonius Tumanggor Sebut Ada Permintaan Uang Damai Rp1,2 Miliar
Mahasiswa ISTP Demo Tuntut Kampus Dibuka, Ahli Waris TD Pardede: Tanggung Jawab Yayasan Hana Nelsri Kaban dan LLDikti
Desak Rudy RZ Dipindah ke Nusakambangan, DPW FPM Sumut Akan Gelar Aksi di Ditjenpas
Nobar di Kesawan, Kursi untuk Wali Kota, Aspal untuk Warga Jadi Sorotan Publik
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:51 WIB

Kanwil Imigrasi Sumut Bungkam Soal WNA Singapura

Kamis, 9 Juli 2026 - 23:05 WIB

Bane Raja Manalu PDIP Dukung Bobby Berantas Pungli di Objek Wisata

Rabu, 8 Juli 2026 - 22:46 WIB

Kawal APBD Medan, Antonius Tumanggor Desak Pembenahan Pelayanan dari Kepling hingga Sekwan

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:12 WIB

Effendi Simbolon: Bobby Nst Adik Saya, Teman Seperjuangan Yang Dipecat Oleh Namboru

Minggu, 5 Juli 2026 - 21:57 WIB

​Gagal Mediasi: Kubu Anggota DPRD Medan Antonius Tumanggor Sebut Ada Permintaan Uang Damai Rp1,2 Miliar

Berita Terbaru

Foto: Proses Penangkapan WNA Singapura yang diduga Memproduksi Pabrik Vape Narkoba di Medan(Kiri), Kakanwil Imigrasi Sumut(Kanan).

Kota Medan

Kanwil Imigrasi Sumut Bungkam Soal WNA Singapura

Jumat, 10 Jul 2026 - 15:51 WIB