Medan-Mediadelegasi: Kepala Inspektorat Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Sulaiman Harahap, membenarkan penonaktifan empat pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) setempat.
Keterangan dihimpun Mediadelegasi, empat eselon II itu adalah, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Juliadi Harahap, Kepala Biro Otonomi Daerah, Harianto Butarbutar, Kepala BPSDM Abdul Haris Lubis dan Kadis Kominfo Sumut Ilyas Sitorus.
“(benar) Dinonaktifkan sementara waktu sebab melakukan pelanggaran dan harus melakukan pemeriksaan lanjutan,” katanya saat dikonfirmasi wartawan di Medan, Senin (14/4).
Dikatakannya, penonaktifan ini mengacu kepada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Sedangkan keputusan mengenai pembebastugasan pejabat tersebut mengacu pada PP Nomor 94 Tahun 2021, karena ada pelanggaran hukuman disiplin.
Terkait Ilyas Sitorus, ia mengatakan bahwa pejabat yang bersangkutan sudah mengajukan surat permohonan pengunduran diri dan hingga saat ini masih diproses oleh pihak inspektorat.
“Jadi untuk Kadis Kominfo itu sebenarnya pengunduran dirinya itu masih diproses saat tim inspektorat sedang melakukan pemeriksaan,” ujarnya.
Namun, saat pemeriksaan di inspektorat berlangsung, pihak Kejari Batu Bara melakukan pemeriksaan dan penangkapan terhadap Ilyas Sitorus.
“Untuk itu, kita ikuti proses hukum dari Kejari terlebih dahulu. Makanya pemeriksaan dari inspektorat untuk Ilyas ditunda terlebih dahulu,” kata Sulaiman.
Menjawab pertanyaan mengenai Kepala BPSDM Abdul Haris Lubis yang dinonaktifkan padahal baru dilantik beberapa waktu lalu ia menjelaskan keputusan berkaitan erat dengan kinerja kepemimpinannya selama menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Sumut.
Disebutkannya, Abdul Haris Lubis pada saat menjabat sebagai Kadis Pendidikan Provinsi Sumut diduga banyak temuan-temuan yang membuat resah wali murid.
“Makanya itu, inilah mau kita periksa secara keseluruhan. Secepatnya akan diproses, sesuai perintah Pak Gubernur,” ujar Sulaiman. D|Red
Baca artikel menarik lainnya dari mediadelegasBacai.id di GOOGLE NEWS.