Medan-Mediadelegasi : Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution, memberikan sambutan positif terhadap rencana PT Danareksa (Persero) untuk mengembangkan kawasan industri di provinsi tersebut dan mengubahnya menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menginginkan setiap provinsi memiliki KEK untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
“Kami sangat setuju dengan pengembangan kawasan industri di Sumut. Pertumbuhan ekonomi harus diiringi dengan peningkatan investasi,” ujar Bobby saat menerima kunjungan Direksi PT Danareksa di Medan, Jumat (8/8/2025). Bobby menekankan pentingnya peran Danareksa dalam meningkatkan investasi di Sumut untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi sebesar 7,6% pada tahun 2029.
Bobby berharap Danareksa dapat menarik investor ke Sumut dan memberikan dukungan dalam hal pengadaan investor. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut berkomitmen memberikan kemudahan perizinan dan stimulus bagi para investor. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menargetkan investasi di Sumut mencapai Rp53,6 triliun pada tahun 2025. Hingga semester II tahun 2025, realisasi investasi PMA dan PMDN telah mencapai Rp28,4 triliun.
Dukungan Danareksa dalam meningkatkan investasi sangat krusial bagi Sumut untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi tersebut. Kontribusi Sumut terhadap pertumbuhan ekonomi nasional juga akan meningkat seiring dengan pertumbuhan ekonominya.
Direktur Utama PT Danareksa, Yadi Ruchandi, menjelaskan bahwa kunjungan tersebut bertujuan untuk menyelaraskan kebijakan investasi Pemprov Sumut dengan rencana Danareksa. Danareksa saat ini mengelola tujuh kawasan industri di Indonesia, termasuk Kawasan Industri Medan (KIM).
“Sesuai arahan Presiden, kawasan industri yang terhambat pengembangannya akan dialihkan ke Danareksa untuk percepatan pengembangan, termasuk di Sumut,” kata Yadi. Pemerintah, sebagai pemegang saham utama Danareksa, mendorong perusahaan untuk lebih aktif berinvestasi dan mengakuisisi kawasan industri baru, bahkan meningkatkannya menjadi KEK dengan insentif fiskal.






