GUNTUR Adukan Dugaan Korupsi LLDikti I

GUNTUR
Gerakan Untuk Rakyat (GUNTUR) menggelar aksi unjuk rasa di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Kamis (8/1/2025). Foto: Ist.

Koordinator lapangan aksi, Fahrurrozi Efrial, menegaskan bahwa dugaan praktik tersebut berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara dalam jumlah besar dan harus segera diusut secara tuntas.

“Kami menduga kuat telah terjadi praktik penyalahgunaan kewenangan, konflik kepentingan, serta penyaluran dana negara yang tidak tepat sasaran. Jika kampus tidak beroperasi tetapi tetap menerima dana KIP dan hibah, maka ini jelas merugikan keuangan negara dan mencederai dunia pendidikan,” ujar Fahrurrozi.

Ia meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk segera melakukan klarifikasi, penyelidikan, dan pemeriksaan terhadap seluruh pihak terkait, termasuk aliran dana dan mekanisme verifikasi penyaluran bantuan.

Bacaan Lainnya

Meski diguyur hujan deras, puluhan massa aksi tetap bertahan menyampaikan aspirasi. Aksi berlangsung tertib dan kondusif hingga berkas aduan secara resmi diserahkan ke pihak Kejati Sumut.

Berkas aduan tersebut diterima langsung oleh Kasi Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Indra Hasibuan, untuk selanjutnya ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

GUNTUR menegaskan akan terus mengawal proses hukum kasus ini hingga tuntas dan mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak independen, profesional, serta transparan demi menjaga integritas dunia pendidikan dan memastikan dana negara benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGE NEWS.

Pos terkait