Insentif Impor Mobil Listrik Disetop, Produsen Harus Rakit Lokal!

Selasa, 16 September 2025 - 10:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Insentif Impor Mobil Listrik Disetop. (Foto : Ist.)

Insentif Impor Mobil Listrik Disetop. (Foto : Ist.)

Medan-Mediadelegasi : Pemerintah Indonesia mengambil langkah tegas terkait industri mobil listrik. Insentif impor mobil listrik dipastikan tidak akan diperpanjang pada tahun depan. Artinya, para produsen mobil listrik yang selama ini memasarkan produknya dengan cara impor langsung (CBU) dari luar negeri, kini wajib hukumnya untuk melakukan perakitan lokal di Indonesia.

Keputusan ini sejalan dengan aturan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Investasi Nomor 6 Tahun 2023 yang kemudian diperbarui dengan Nomor 1 Tahun 2024. Dalam peraturan tersebut, fasilitas pembebasan bea masuk dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil listrik CBU akan berakhir pada 31 Desember 2025.

“Tahun ini, Insya Allah, kami tidak akan lagi mengeluarkan izin CBU dalam konteks skema investasi dengan mendapatkan manfaat,” tegas Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita kepada para wartawan di Jakarta, Kamis (11/9/2025). Pernyataan ini sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah serius dalam mendorong investasi dan produksi mobil listrik di dalam negeri.

Sebelumnya, Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan (ILMATAP) Kemenperin, Mahardi Tunggul Wicaksono, juga mengungkapkan bahwa belum ada pembahasan mengenai kelanjutan regulasi insentif tarif impor mobil listrik. “Sampai dengan hari ini, kami informasikan kepada teman-teman semua, kami belum ada sama sekali rapat dengan kementerian/lembaga lain terkait keberlanjutan insentif ini,” ujarnya di kantor Kemenperin beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:  Toyota Luncurkan New GR Corolla di IIMS

Pengumuman ini tentu membawa konsekuensi bagi sejumlah produsen yang selama ini menikmati kebijakan insentif tersebut. Mereka harus segera beradaptasi dan mulai memproduksi mobil listrik di Indonesia. Jika tidak, uang jaminan yang telah mereka berikan terancam tidak bisa dicairkan dan menjadi milik negara.

Menurut data dari Kementerian Perindustrian, ada enam perusahaan yang terbagi dalam sembilan merek yang tercatat sebagai penerima manfaat kebijakan insentif impor mobil listrik. Perusahaan-perusahaan tersebut antara lain National Assemblers (Indomobil Group) yang menaungi merek Citroen, Aion, Maxus, dan Volkswagen.

Selain itu, ada juga nama-nama besar seperti BYD Auto Indonesia (BYD), Geely Motor Indonesia (Geely), VinFast Automobile Indonesia (VinFast), Era Industri Otomotif (Xpeng), dan Inchcape Indomobil Energi (GWM Ora).

BACA JUGA:  Wuling Binguo S: Mobil Listrik yang Langsung Jadi Rebutan di China!

Beberapa perusahaan, seperti BYD dan VinFast, telah menunjukkan komitmennya dengan berencana membangun pabrik sendiri di Indonesia. Pabrik tersebut diharapkan mulai beroperasi pada tahun depan. Sementara itu, GWM Ora memilih untuk memanfaatkan fasilitas yang dimiliki oleh Inchcape di Wanaherang, Bogor, Jawa Barat.

Sebagai informasi tambahan, perusahaan-perusahaan ini wajib memproduksi mobil listrik sesuai dengan jumlah yang telah mereka impor ke Indonesia. Kewajiban ini harus dipenuhi dalam kurun waktu 1 Januari 2026 hingga 31 Desember 2027, dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 40 persen.

Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan industri otomotif nasional, menciptakan lapangan kerja baru, dan mengurangi ketergantungan pada impor. Selain itu, dengan adanya produksi lokal, harga mobil listrik diharapkan bisa lebih terjangkau bagi masyarakat Indonesia. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mazda Dongkrak Elektrifikasi Kendaraan Lokal Berbasis Mazda Global Manufacturing Standards
Lonjakan Pengguna QT Series dan Tyranno X Dirilis karena Pajak Kendaraan Motor Listrik Rp35 Ribu / Tahun
Jurnalis Senior Anthony Limtan Pimpin Pajero Overland Expedition 2026 Jelajahi 20 Kota Nusantara
VinFast Resmi Luncurkan 3 Motor Listrik di Indonesia, Baterai Bisa Ditukar Saling Sesama Model
Menarik, Harga Daihatsu Xenia 2026 Makin Kompetitif
Toyota Luncurkan New GR Corolla di IIMS
Penjualan Mobil Hybrid di Indonesia Anjlok, Kalah Jauh dari Mobil Listrik
BYD Sealion 5 DM-i Siap Gempur Pasar SUV Eropa, Hybrid Canggih, Fitur Melimpah
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 13:05 WIB

Mazda Dongkrak Elektrifikasi Kendaraan Lokal Berbasis Mazda Global Manufacturing Standards

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:21 WIB

Lonjakan Pengguna QT Series dan Tyranno X Dirilis karena Pajak Kendaraan Motor Listrik Rp35 Ribu / Tahun

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:16 WIB

Jurnalis Senior Anthony Limtan Pimpin Pajero Overland Expedition 2026 Jelajahi 20 Kota Nusantara

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:25 WIB

VinFast Resmi Luncurkan 3 Motor Listrik di Indonesia, Baterai Bisa Ditukar Saling Sesama Model

Senin, 23 Februari 2026 - 12:30 WIB

Menarik, Harga Daihatsu Xenia 2026 Makin Kompetitif

Berita Terbaru