Jabal Nur menjelaskan bahwa pemulihan kerugian negara merupakan prioritas utama Kejaksaan Agung dalam penanganan kasus korupsi. Hal ini sesuai dengan instruksi Jaksa Agung yang menekankan pentingnya pemulihan aset negara di samping penjatuhan pidana.
Keberhasilan pemulihan 100% kerugian negara dalam kasus ini menandai komitmen Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar dalam menegakkan hukum dan meminimalisir dampak negatif korupsi terhadap keuangan negara. Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku korupsi lainnya.D|Red
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.




