Kejari Binjai Bongkar Korupsi DBH Sawit Rp14,9 Miliar: Plt Kadis PUTR Ditahan, Tersangka Lain Menyusul?

Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Binjai, Ridho Indah Purnama (memakai Rompi Merah), telah resmi ditahan Kejaksaan Negeri Binjai (06/10/2025). Foto: Ist.

Sebelumnya, pada Senin (6/10/2025) malam, Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Binjai, Ridho Indah Purnama, telah resmi ditahan Kejaksaan Negeri Binjai. Ridho ditahan bersama dua tersangka lainnya, yaitu PPTK berinisial SFPZ dan penyedia/rekanan berinisial TSD.

Saat dibawa ke mobil tahanan, Plt. Kadis PUTR, PPTK, dan rekanan tampak turun dari lantai dua kantor kejaksaan. Mereka bertiga mengenakan rompi merah dan tangan diborgol. Bahkan, Ridho masih memakai seragam dinas ASN ketika diboyong ke mobil tahanan.

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan pejabat tinggi di lingkungan Pemerintah Kota Binjai. Masyarakat berharap agar Kejari Binjai dapat mengungkap seluruh pihak yang terlibat dan memberikan hukuman yang setimpal kepada para pelaku korupsi.

Praktik korupsi yang merugikan negara dan masyarakat ini harus diberantas secara tuntas agar tidak terulang kembali di masa depan. Penegakan hukum yang tegas dan transparan menjadi kunci untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Kejari Binjai diharapkan dapat terus bekerja keras dan profesional dalam mengungkap kasus ini hingga tuntas, tanpa pandang bulu. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum dapat terus ditingkatkan.

Kasus korupsi DBH Sawit ini juga menjadi pelajaran bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk menjauhi praktik korupsi dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan integritas. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Pos terkait