Humbahas-Mediadelegasi: Kejaksaan Negeri (Kejari) Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara melakukan dialog interaktif tentang Jaksa menyapa dengan tujuan agar masyarakat mengetahui peran dan fungsi jaksa pengacara negara dalam pendampingan hukum.
Dialog interaktif tersebut berlangsung di Stasion Radio Anugerah FM dan disiarkan secara langsung dari Jalan Raya Puncak, Desa Huta Ginjang, Simpang Muara, Kabupaten Humbahas, Selasa, (14/2)
Dalam sesi dialog ini, Kejari Humbahas mengutus pembicara, masing-masing Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Humbahas Gerry Anderson Gultom dan Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) Ilmi Lubis.
Topik bahasan yang dikemukakan oleh kedua pembicara dalam dialog Jaksa menyapa tersebut, di antaranya seputar penanganan barang bukti dan barang rampasan yang berasal dari tindak pidana umum dan pidana khusus.
Kasi PB3R Kejari Humbahas Ilmi Lubis, memaparkan, pihaknya senantiasa siap melayani masyarakat maupun institusi pemerintah dan swasta yang ingin melakukan pengambilan barang bukti.