Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Tomsi Tohir, juga meminta pemerintah daerah untuk terus bekerja keras dalam menjaga stabilitas harga, terutama untuk komoditas yang mengalami kenaikan signifikan.
Di Sumut, kenaikan harga cabai paling tajam pada minggu kedua Desember terjadi di Kabupaten Nias. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), harga cabai di daerah tersebut meningkat 119,37 persen dibandingkan minggu kedua November.
Selain Nias, kenaikan harga cabai merah juga terjadi di Nias Utara (43,55%), Padanglawas Utara (36,21%), Padanglawas (30,62%), Tapanuli Selatan (26,63%), Simalungun (26,05%), dan Langkat (23,28%). Kenaikan serupa juga tercatat di Kabupaten Batubara, Mandailingnatal, Tebingtinggi, dan Samosir.
Dengan adanya program rehabilitasi lahan pertanian dari Kementan dan dukungan penuh dari Pemprov Sumut, diharapkan para petani dapat segera kembali berproduksi dan memenuhi kebutuhan cabai di pasar. Hal ini diharapkan dapat menstabilkan harga cabai dan menjaga inflasi di Sumut tetap terkendali. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGE NEWS.






