Proyek Waterfront City Samosir Diduga Dikorupsi

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proyek Pembangunan Destinasi Pariwisata Waterfront City Pangururan di Kabupaten Samosir. Foto: Ist.

Proyek Pembangunan Destinasi Pariwisata Waterfront City Pangururan di Kabupaten Samosir. Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) mengungkap dugaan korupsi proyek pembangunan destinasi pariwisata Waterfront City Pangururan dan Tele di Kabupaten Samosir. Penyidik telah menahan seorang pejabat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta seorang konsultan proyek.

”Kami menemukan keadaan di lapangan tidak sesuai dengan gambar rencana kerja. Mutu beton juga tidak sesuai dengan dokumen rencana anggaran biaya. Total kerugian negara mencapai Rp 13 miliar,” tutur Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut Rizaldi, Selasa (3/2/2026).

Ia menjelaskan, penyidik Kejati Sumut telah menetapkan dua tersangka. Pertama adalah EK, pejabat pembuat komitmen (PPK) dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumut di bawah Kementerian PUPR. Kedua, ET, General Manager PT Yodya Karya (Persero), konsultan pengawas proyek.

BACA JUGA:  Marwan Dieksekusi Kejati Babel, Sempat Melawan dan Mengamuk

Kementerian PUPR mengalokasikan Rp 161,59 miliar untuk penataan kawasan Pangururan dan Tele. Pembangunannya meliputi jalur pedestrian, pusat kuliner, taman rohani, taman pustaha (pustaka), galeri Samosir, pelataran totem, dan pertunjukan air menari.

Dukungan untuk Penegakan Hukum Kasus Proyek Waterfront City

Ketua Asosiasi Pelaku Pariwisata Indonesia (Asppi) Kabupaten Samosir Ombang Siboro mendukung penegakan hukum. ”Pelaku pariwisata menyambut positif penegakan hukum terhadap pelaku korupsi proyek pembangunan Danau Toba,” ucapnya.

Baca Juga : https://mediadelegasi.id/waterfront-city-tercemar-korupsi-gm-yodya-jadi-tersangka/

Penyidikan ini berawal dari temuan ketidaksesuaian antara pelaksanaan di lapangan dengan rencana. Kejati Sumut menemukan indikasi kuat penyimpangan yang merugikan keuangan negara.

Penahanan kedua tersangka dilakukan untuk mempermudah proses penyidikan lebih lanjut. Kejati Sumut akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

BACA JUGA:  KSPPM Soroti Jejak TPL dalam Bencana Ekologis Sumatera Utara

Kasus ini menjadi perhatian serius karena proyek Waterfront City diharapkan menjadi daya tarik wisata baru di Danau Toba. Adanya korupsi tentu menghambat pengembangan pariwisata di daerah tersebut.

Kejati Sumut berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan. Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah terjadinya korupsi di sektor pariwisata.

Masyarakat pun berharap agar kasus ini segera diselesaikan dan para pelaku dihukum sesuai dengan perbuatannya. Dengan demikian, pembangunan di Danau Toba dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi masyarakat. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Satu tanggapan untuk “Proyek Waterfront City Samosir Diduga Dikorupsi”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Harga Cabai Naik Meski Sumut Surplus, Pemprov Amankan Pasokan Dulu Sebelum Keluar Daerah
PKKMB UNIVA Medan 2026, Sahmurad: HIMMAH Harus Bangun Generasi Tangguh, Berkarakter dan Inovatif Menuju Indonesia Emas 2045
Wagub Sumut Surya Lantik 188 Pejabat, Tekankan Sinergi & Kerja Nyata Demi Pelayanan Publik
Wagub Sumut Surya: Sinergi TNI-Rakyat Kunci Jaga Kedaulatan NKRI di HUT ke-81 TNI
Breaking News: Kabar OTT KPK di Sumut Beredar, Juru Bicara: Belum Ada Informasi
Wagub Surya Peringati Hari Kesaktian Pancasila di Bandar Betsy, Teguhkan Persatuan dan Pengamalan Nilai Luhur
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Pemprov Sumut Teguhkan Komitmen Jaga Persatuan NKRI
Capaian 5 Besar MTQ Nasional ke-31, Bobby Nasution Apresiasi Kafilah Sumut dan Siap Dorong Prestasi Lebih Tinggi
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:32 WIB

Harga Cabai Naik Meski Sumut Surplus, Pemprov Amankan Pasokan Dulu Sebelum Keluar Daerah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:29 WIB

Wagub Sumut Surya Lantik 188 Pejabat, Tekankan Sinergi & Kerja Nyata Demi Pelayanan Publik

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:21 WIB

Wagub Sumut Surya: Sinergi TNI-Rakyat Kunci Jaga Kedaulatan NKRI di HUT ke-81 TNI

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:50 WIB

Breaking News: Kabar OTT KPK di Sumut Beredar, Juru Bicara: Belum Ada Informasi

Kamis, 1 Oktober 2026 - 16:17 WIB

Wagub Surya Peringati Hari Kesaktian Pancasila di Bandar Betsy, Teguhkan Persatuan dan Pengamalan Nilai Luhur

Berita Terbaru

Foto: Dok. Mediadelegasi.

Kabupaten Deli Serdang

Belum Lupa Kasus Karo, Kini Dapur MBG Klambir Lima Dekat Kandang Ayam

Selasa, 6 Okt 2026 - 16:08 WIB