Proyek Waterfront City Samosir Diduga Dikorupsi

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proyek Pembangunan Destinasi Pariwisata Waterfront City Pangururan di Kabupaten Samosir. Foto: Ist.

Proyek Pembangunan Destinasi Pariwisata Waterfront City Pangururan di Kabupaten Samosir. Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) mengungkap dugaan korupsi proyek pembangunan destinasi pariwisata Waterfront City Pangururan dan Tele di Kabupaten Samosir. Penyidik telah menahan seorang pejabat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta seorang konsultan proyek.

”Kami menemukan keadaan di lapangan tidak sesuai dengan gambar rencana kerja. Mutu beton juga tidak sesuai dengan dokumen rencana anggaran biaya. Total kerugian negara mencapai Rp 13 miliar,” tutur Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut Rizaldi, Selasa (3/2/2026).

Ia menjelaskan, penyidik Kejati Sumut telah menetapkan dua tersangka. Pertama adalah EK, pejabat pembuat komitmen (PPK) dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumut di bawah Kementerian PUPR. Kedua, ET, General Manager PT Yodya Karya (Persero), konsultan pengawas proyek.

BACA JUGA:  Alihfungsi Hutan Tele, Mantan Bupati Samosir MS Ditahan

Kementerian PUPR mengalokasikan Rp 161,59 miliar untuk penataan kawasan Pangururan dan Tele. Pembangunannya meliputi jalur pedestrian, pusat kuliner, taman rohani, taman pustaha (pustaka), galeri Samosir, pelataran totem, dan pertunjukan air menari.

Dukungan untuk Penegakan Hukum Kasus Proyek Waterfront City

Ketua Asosiasi Pelaku Pariwisata Indonesia (Asppi) Kabupaten Samosir Ombang Siboro mendukung penegakan hukum. ”Pelaku pariwisata menyambut positif penegakan hukum terhadap pelaku korupsi proyek pembangunan Danau Toba,” ucapnya.

Baca Juga : https://mediadelegasi.id/waterfront-city-tercemar-korupsi-gm-yodya-jadi-tersangka/

Penyidikan ini berawal dari temuan ketidaksesuaian antara pelaksanaan di lapangan dengan rencana. Kejati Sumut menemukan indikasi kuat penyimpangan yang merugikan keuangan negara.

Penahanan kedua tersangka dilakukan untuk mempermudah proses penyidikan lebih lanjut. Kejati Sumut akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

BACA JUGA:  Ketua MKGR Medan: Hendri Sitorus Pantas Pimpin Golkar Sumut

Kasus ini menjadi perhatian serius karena proyek Waterfront City diharapkan menjadi daya tarik wisata baru di Danau Toba. Adanya korupsi tentu menghambat pengembangan pariwisata di daerah tersebut.

Kejati Sumut berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan. Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah terjadinya korupsi di sektor pariwisata.

Masyarakat pun berharap agar kasus ini segera diselesaikan dan para pelaku dihukum sesuai dengan perbuatannya. Dengan demikian, pembangunan di Danau Toba dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi masyarakat. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Satu tanggapan untuk “Proyek Waterfront City Samosir Diduga Dikorupsi”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bobby Nasution Jenguk Siswa Keracunan MBG di PICU RSU Haji Medan, Dirawat Intensif 2–3 Hari
Dinas Kominfo Sumut Semarakkan HUT ke-81 RI dengan Lomba Tradisional, Tanam Semangat Nasionalisme dan Kebersamaan
Wagub Sumut Surya: Gunungsitoli Capai Target UHC, Tetap Jangan Puas dan Tingkatkan Kualitas Pelayanan
Bobby Nasution Lantik Timur Tumanggor Jadi Pj Sekda Sumut Gantikan Sulaiman Harahap
Pemprov Sumut Tegaskan Jaminan Berobat Gratis Seluruh Warga Ber-KTP Sumut Melalui Probis-UHC
Bobby Nasution Tegaskan Komitmen Penyediaan Hunian Layak Setelah Sumut Raih Terbaik I Program 3 Juta Rumah
Perumda Tirtanadi Luncurkan Kebijakan Baru: Pemasangan Pipa Gratis, Hapus Denda Tunggakan & Cicil Biaya 12 Bulan
Pemprov Sumut Raih Terbaik I Implementasi Program 3 Juta Rumah, Dapat Hadiah 300 Unit Bedah Rumah
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:51 WIB

Bobby Nasution Jenguk Siswa Keracunan MBG di PICU RSU Haji Medan, Dirawat Intensif 2–3 Hari

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:39 WIB

Dinas Kominfo Sumut Semarakkan HUT ke-81 RI dengan Lomba Tradisional, Tanam Semangat Nasionalisme dan Kebersamaan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:20 WIB

Wagub Sumut Surya: Gunungsitoli Capai Target UHC, Tetap Jangan Puas dan Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:13 WIB

Bobby Nasution Lantik Timur Tumanggor Jadi Pj Sekda Sumut Gantikan Sulaiman Harahap

Kamis, 13 Agustus 2026 - 18:23 WIB

Pemprov Sumut Tegaskan Jaminan Berobat Gratis Seluruh Warga Ber-KTP Sumut Melalui Probis-UHC

Berita Terbaru