Kepala BNN RI Pimpin Pemusnahan 9 Hektar Ladang Ganja di Aceh

Aceh-Mediadelegasi: Badan Narkotika Nasional (BNN) melalui Direktorat Narkotika Deputi Bidang Pemberantasan, melakukan pemusnahan ladang ganja di Dusun Cot Rawatu Desa Jurong Kec. Sawang Kab. Aceh Utara, Provinsi Aceh, Selasa (6/4/2021).

Pemusnahan ini bekerjasama dengan kementerian dan lembaga yang ada di wilayah Aceh Utara diantaranya Kejaksaan Negeri Aceh Utara, Bea dan Cukai Lhokseumawe, Bupati Aceh Utara, Kodim 0103, Polres Lhokseumawe, Brimob Lhokseumawe, Polsek Sawang, dan Forkompimda Lhokseumawe.

Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Dr. Petrus Reinhard Golose, turun langsung ke lapangan untuk memimpin operasi pemusnahan tersebut.

Kepala BNN RI didampingi oleh Deputi Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol. (Purn) Drs. Arman Depari, Direktur Narkotika BNN RI, Brigjen Pol Aldrin MP Hutabarat, Direktur Penindakan dan Pengejaran (Dakjar) BNN RI, Brigjen Pol. I Wayan Sugiri, Kepala Biro Humas dan Protokol (Humpro) BNN RI, Brigjen Pol. Sulistyo Pudjo Hartono, serta Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh, Brigjen Pol. Heru Pranoto.

Kepalq BNN RI menjelaskan, penemuan ladang ganja sebesar 9 hektar ini ditemukan di 2 titik kordinat pada ketinggian 160 Mdpl. Selain itu, medan yang cukup terjal untuk dilalui dan lokasi penanaman tumpang sari, dengan tanaman pinang membuat ladang ganja sulit teridentifikasi.

“Dapat kita lihat bahwa lokasi penanaman tumpang sari dengan tanaman pinang. Namun demikian, sebanyak 70.000 pohon dengan jarak tanam 1 meter serta 10.000 bibit ganja yang ditanam di polybag memiliki ketinggian yang bervariatif antara 30-250 cm dengan total seberat 35 Ton berhasil ditemukan petugas”, pungkas Kepala BNN.

Pos terkait