Ketua DPRD Samosir Pimpin Paripurna Agenda Berakhirnya Masa Kepala Daerah

Samosir-Mediadelegasi: Ketua DPRD Samosir Saut Tamba pimpin rapat paripurna DPRD Samosir, dengan agenda pengumuman berakhirnya masa jabatan Bupati Samosir, Drs.Rapidin Simbolon dan Wakil Bupati Ir.Juang Sinaga, Rabu (3/2/2021).

Ketua DPRD Saut Tamba mengatakan, pelaksanaan rapat Parnipurna ini berdasarkan ketentuan pasal 78 UU Nomor 23 Tahun 2014, tentang pemerintahan daerah. Antara lain menegaskan pemberhentian kepala daerah atau wakil kepala daerah diberhentikan karena berakhir masa jabatannya.

“Disamping itu, berdasarkan surat Gubernur Sumatera Utara Nomor 131/634 Tanggal 23 Januari 2021 perihal usul pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati dan Walikota dan Wakil Walikota,” sambutnya.

Pada Rapat Paripurna kali ini disampaikan, berdasarkan berita acara pengambilan sumpah masa jabatan ,dimana Bupati Samosir Rapidin Simbolon dan Wakil Bupati Samosir, Juang Sinaga pada 17 Februari 2016, hingga berakhir masa periode 2016-2021 akan berakhir pada 17 Februari 2021.

Pos terkait