Usut Tuntas: Kejati Sumut Selidiki Korupsi Dana Desa

Kamis, 5 Maret 2026 - 19:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Intelijen Kejari Dairi, Gerry Anderson Gultom. Foto: Ist.

Kasi Intelijen Kejari Dairi, Gerry Anderson Gultom. Foto: Ist.

Dairi-Mediadelegasi: Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) melakukan pemeriksaan secara bertahap terhadap seluruh Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Dairi terkait pengelolaan Dana Desa 2024. Langkah ini diambil sebagai upaya usut tuntas terhadap aduan masyarakat yang menuding adanya penyalahgunaan dana desa yang berpotensi merugikan negara dan masyarakat setempat.

Usut Tuntas: Instruksi Langsung dari Kejati Sumut

Kasi Intelijen Kejari Dairi, Gerry Anderson Gultom, menyatakan bahwa penyelidikan ini merupakan instruksi langsung dari Kejati Sumut, yang dipimpin oleh Harli Siregar. Ia menegaskan bahwa proses pemeriksaan dilakukan secara bertahap dan masih dalam tahap pendalaman, guna memastikan fakta-fakta yang sebenarnya terkait pengelolaan dana desa tersebut. Upaya usut tuntas ini menunjukkan keseriusan aparat dalam mengungkap dugaan korupsi yang terjadi.

“Pemeriksaan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya mendalami laporan masyarakat. Saat ini, kita mulai dari lima Kepala Desa, termasuk Desa Silalahi II, Sitinjo, Lau Kersik, Lae Parira, dan Karing,” ujar Gerry Kamis (5/3/2026). Ia menambahkan bahwa proses ini masih berlangsung dan belum ada kesimpulan definitif terkait dugaan korupsi dana desa di wilayah tersebut.

BACA JUGA:  Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka dalam Kasus Korupsi Sritex

Gerry menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap para Kades ini dilakukan sebagai bentuk delegasi dari Kejati Sumut, yang bertujuan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa. Ia juga menegaskan bahwa penyelidikan ini bersifat mendalam dan bertujuan untuk mengungkap jika ada indikasi penyalahgunaan dana yang dilakukan secara sistematis.

Informasi yang beredar di kalangan masyarakat menyebutkan bahwa dugaan korupsi dana desa di Dairi dilakukan melalui modus bimbingan teknis yang berlangsung di salah satu hotel di Kota Medan. Modus ini diduga digunakan untuk mengalihkan dana desa ke pihak tertentu yang tidak bertanggung jawab, sehingga menimbulkan kerugian negara dan merugikan pembangunan desa.

Baca Juga : https://mediadelegasi.id/lonjakan-pendapatan-sumut-2025-capai-90-persen/

Pihak Kejaksaan sendiri masih menunggu hasil dari proses pemeriksaan dan pendalaman data yang dilakukan di lapangan. Mereka berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap temuan yang menunjukkan adanya indikasi korupsi dan penyalahgunaan dana desa, sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara itu, masyarakat di Dairi berharap agar proses penyelidikan ini dapat berjalan transparan dan akuntabel. Mereka menginginkan agar dana desa benar-benar digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi oknum tertentu.

BACA JUGA:  Relaksasi UKT Mendesak, Bobby Nasution Sentil Wamen Dikti

Kejaksaan juga menegaskan bahwa proses pemeriksaan ini akan terus berlanjut dan tidak akan berhenti sampai semua dugaan yang ada terbukti secara hukum. Mereka berkomitmen untuk menjaga integritas dan memastikan bahwa dana desa digunakan sesuai peruntukannya.

Langkah ini menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam memberantas korupsi di tingkat desa, yang selama ini menjadi perhatian utama masyarakat dan pemerintah. Upaya ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana desa dan memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan transparan.

Pemerintah Kabupaten Dairi sendiri menyambut baik langkah Kejaksaan ini dan akan mendukung penuh proses penyelidikan. Mereka berharap agar semua pihak dapat bekerja sama dan memastikan bahwa dana desa benar-benar digunakan untuk pembangunan yang berkelanjutan dan mensejahterakan masyarakat desa. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bobby Nasution Ajak Kader PKK Sumut Lindungi Anak dari Narkoba dan Bullying
Wagub Sumut Surya Hadiri Rakornas TPAKD Bersama Presiden Prabowo Subianto
Aswas Kejati Sumut Tegaskan Kedisiplinan Pegawai Saat Apel Pagi
Agung Ardiyanto Buka Suara Soal Isu Penangkapan oleh Kejagung di Jakarta
Gubernur Sumut Bobby Nasution Ajak ASN Seimbangkan Keimanan dan Penguasaan Teknologi Digital
Wagub Sumut Tegaskan Keterbukaan Informasi Harus Jadi Budaya Kerja, Bukan Sekadar Formalitas
Polda Sumut Tangkap 3 Anggota Ormas Terduga Penembakan Tanjung Morawa
Wagub Surya Targetkan Penyerahan Aset RSUD dr M Thomsen Nias Selesai 31 Oktober
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:39 WIB

Bobby Nasution Ajak Kader PKK Sumut Lindungi Anak dari Narkoba dan Bullying

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:33 WIB

Wagub Sumut Surya Hadiri Rakornas TPAKD Bersama Presiden Prabowo Subianto

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:08 WIB

Aswas Kejati Sumut Tegaskan Kedisiplinan Pegawai Saat Apel Pagi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:59 WIB

Gubernur Sumut Bobby Nasution Ajak ASN Seimbangkan Keimanan dan Penguasaan Teknologi Digital

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:59 WIB

Wagub Sumut Tegaskan Keterbukaan Informasi Harus Jadi Budaya Kerja, Bukan Sekadar Formalitas

Berita Terbaru

Asisten Pengawasan (Aswas) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Agung Ardiyanto,SH.,MH. Foto: Ist.

Sumatera Utara

Aswas Kejati Sumut Tegaskan Kedisiplinan Pegawai Saat Apel Pagi

Jumat, 23 Okt 2026 - 11:08 WIB