Kahiyang Ayu juga menjelaskan Pemko Medan dan TP PKK saat ini tengah menjajaki kerja sama dengan waralaba minimarket agar dapat menampung produk lokal dari pelaku UMKM di Kota Medan. Nantinya hasil dan pengemasan produk akan disesuaikan dengan standar nasional sehingga memiliki nilai jual yang tinggi.
Oleh karenanya pada pelaku UMKM harus siap mendapatkan pembinaan dari Pemko Medan khususnya dinas terkait.
“Saya berharap Pelaku UMKM disini bersedia dibina oleh Pemko Medan agar hasil dan pengemasan UMKM sesuai dengan standar nasional termasuk juga label halal. Sehingga nantinya selain dapat dipasarkan di waralaba minimarket, dapat meningkatkan perekonomian masyarakat di sektor UMKM,” kata Kahiyang.
Sebelumnya dalam dialog bersama Ketua TP PKK Kota Medan dan Pelaku UMKM, Rohayati yang juga Ketua UMKM Kecamatan Medan Tuntungan mengungkapkan selama ini pemasaran hasil UMKM hanya untuk menengah kebawah. Oleh karena itu dirinya mewakili Pelaku UMKM menginginkan bantuan dari TP PKK Kota Medan untuk membantu pemasarannya agar menengah keatas.
“Kami ingin dibantu agar pemasaran produk UMKM ini jangkauannya lebih meningkatkan. Selain itu juga kami berharap dapat dibantu pengemasan yang baik dan label halal serta perizinan” jelasnya.
Sementara itu, salah pelaku UMKM Tape, Sri Wahyuni, mengaku sangat senang usaha keluarga yang sudah berjalan dua puluh tahun ini dikunjungi Ketua TP PKK Kota Medan. Sri juga menjelaskan dalam sehari dapat menghabiskan ubi sebanyak tiga puluh kilogram dan pulut lima kilogram.
“Kami sangat senang dikunjungi Ketua TP PKK Kota Medan. Kami juga bersedia dibina Pemko Medan agar kualitas produk Tape dapat meningkatkan dan dapat dipasarkan di supermarket modern,” katanya.D|Med-Gur|ril.