Angkutan Travel di Jalan SM Raja dan Jalan Jamin Ginting di Tertibkan

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 10:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Gabungan Satpol PP dan Dishub Sumut melaksanakan operasi penertiban terhadap bus-bus yang berada di bahu jalan Sisingamangaraja Medan, Kamis (21/08/2025). (foto: Diskominfo Sumut / Fahmi Aulia)

Tim Gabungan Satpol PP dan Dishub Sumut melaksanakan operasi penertiban terhadap bus-bus yang berada di bahu jalan Sisingamangaraja Medan, Kamis (21/08/2025). (foto: Diskominfo Sumut / Fahmi Aulia)

Medan-Meduadelegasi: Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mengambil tindakan tegas terhadap angkutan travel yang beroperasi di sepanjang Jalan SM Raja dan Jalan Jamin Ginting Medan. Melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan (Dishub), penertiban dilakukan pada Kamis, 21 Agustus 2025, karena dinilai melanggar ketentraman dan ketertiban umum.

Kasatpol PP Sumut, Moettaqien Hasrimi, menjelaskan bahwa penertiban ini didasarkan pada Peraturan Daerah (Perda) Sumut No 3 Tahun 2025 tentang penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat.

“Sesuai dengan arahan Gubernur Sumut, hari ini kita melaksanakan penertiban dan imbauan pada jasa transportasi yang berada di Jalan SM Raja dan Jamin Ginting,” ujarnya.

BACA JUGA:  Dinkes Sumut: Waspadai Penyebaran Virus Corona Subvarian XBB

Penertiban ini merupakan respons terhadap banyaknya keluhan masyarakat yang diterima Dinas Perhubungan Sumut mengenai kemacetan yang terjadi akibat tidak tertibnya penggunaan bahu jalan. Moettaqien menambahkan,

“Dengan penertiban ini, kita mengimbau pengusaha travel untuk menurunkan dan menaikkan penumpang di terminal atau pool masing-masing, dan tidak menggunakan bahu jalan.”

Petugas gabungan dari Dinas Perhubungan Sumut, Satpol PP Sumut, dan Kementerian Perhubungan Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah II Provinsi Sumut akan melaksanakan penertiban secara rutin, tiga kali seminggu. Langkah ini diambil untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.

Moettaqien menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil jika imbauan dan prosedur yang ditetapkan tidak diindahkan.

BACA JUGA:  Bupati Karo Hadiri Rapat Koordinasi Peningkatan Produksi dan Hilirisasi Pascapanen Komoditas Jeruk

“Selanjutnya, bila tidak mengikuti imbauan dan prosedur yang kita arahkan, kita akan melakukan tindakan tegas, paling tidak izin trayek akan kita cabut,” katanya.

Dalam penertiban yang dimulai dari pagi hari, petugas menyisir Jalan SM Raja, menertibkan kendaraan yang parkir memakai bahu jalan, serta mengingatkan pengusaha travel untuk tidak mengangkut dan menurunkan penumpang di bahu jalan. Selain itu, petugas juga mencabut seluruh umbul-umbul travel liar yang tidak memiliki izin.D|Red

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mahasiswa ISTP Demo Tuntut Kampus Dibuka, Ahli Waris TD Pardede: Tanggung Jawab Yayasan Hana Nelsri Kaban dan LLDikti
Desak Rudy RZ Dipindah ke Nusakambangan, DPW FPM Sumut Akan Gelar Aksi di Ditjenpas
Nobar di Kesawan, Kursi untuk Wali Kota, Aspal untuk Warga Jadi Sorotan Publik
Farid Wajdi: Wakil Rakyat Tak Boleh Antikritik, Demokrasi Hidup dari Pengawasan Publik
5 Zodiak Paling Hoki 29 Juni 2026: Karier Melesat, Keuangan Makin Menggembirakan
Anggota DPR RI Turun Tangan Atasi Polemik Universitas Darma Agung: LLDIKTI Jangan Tunduk ke Yayasan
Oknum Polisi Nekat Tabrak Mobil Warga di Medan, Diduga Dipicu Cemburu Asmara
Berhasil Diburu Sejak Sebulan Lebih, Begal yang Masuk DPO Akhirnya Ditangkap di Minimarket
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:04 WIB

Mahasiswa ISTP Demo Tuntut Kampus Dibuka, Ahli Waris TD Pardede: Tanggung Jawab Yayasan Hana Nelsri Kaban dan LLDikti

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:08 WIB

Desak Rudy RZ Dipindah ke Nusakambangan, DPW FPM Sumut Akan Gelar Aksi di Ditjenpas

Senin, 29 Juni 2026 - 11:04 WIB

Nobar di Kesawan, Kursi untuk Wali Kota, Aspal untuk Warga Jadi Sorotan Publik

Senin, 29 Juni 2026 - 10:55 WIB

Farid Wajdi: Wakil Rakyat Tak Boleh Antikritik, Demokrasi Hidup dari Pengawasan Publik

Senin, 29 Juni 2026 - 10:43 WIB

5 Zodiak Paling Hoki 29 Juni 2026: Karier Melesat, Keuangan Makin Menggembirakan

Berita Terbaru