Komisi III DPR Sepakati Pembentukan Panja Percepatan Reformasi Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan

Komisi III Bentuk Panja Percepatan Reformasi Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan. Foto: Ist.

“Komisi III DPR RI menilai reformasi Kepolisian RI, Kejaksaan RI, dan Pengadilan sangat mendesak, dan oleh karena itu akan menindaklanjuti hasil RDP dengan membentuk Panitia Kerja (Panja) Percepatan Reformasi Kepolisian RI, Kejaksaan RI, dan Pengadilan sebagai langkah pengawasan dan percepatan agenda reformasi tersebut,” demikian bunyi kesimpulan rapat.

Setelah notulensi kesimpulan rapat dibacakan oleh pihak Sekretariat Komisi III DPR, Rano kembali meminta persetujuan dari seluruh peserta rapat.

“Setuju ya?” tanya Rano yang dijawab setuju oleh seluruh peserta rapat.

Bacaan Lainnya

Pembentukan Panja Percepatan Reformasi Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan ini diharapkan dapat menjadi momentum penting untuk mewujudkan sistem penegakan hukum yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel.

Dengan adanya pengawasan yang ketat dari DPR dan komitmen yang kuat dari seluruh pihak terkait, diharapkan reformasi di bidang penegakan hukum dapat berjalan dengan efektif dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Pos terkait