KoMPaS Kecewa Usai Kunjungi KPT Tele

oppo_1056

Menurut informasi KPT yang dimahsud , setelah diresmikan diawali dengan penanaman perdana Bibit Kentang bersama Bupati Samosir, Vandiko T. Gultom, Wakil Ketua Komisi VI Martin Manurung, Dirjen Hortikultura, Dirjen Tanaman Pangan, Dirjen Sarana dan Prasarana Kementan RI, Kadis Ketapang, Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumut, dan Forkopimda Kabupaten Samosir pada tanggal 18/02/2023 lalu ada hal yang perlu ditindaklanjuti.

Menurut salah seorang pengurus DPP KoMPaS, BMS Situmorang usai mendengar keterangan salah seorang peserta KPT, dan juga salah seorang Ketua Kelompok Tani bermarga Limbong, ada informasi yang berbeda sesuai dengan kenyataan di lapangan.

Berdasarkan informasi yang tersedia, kawasan dikelola kelembagaan petani berbasis koperasi. Pengembangan KPT dimanfaatkan untuk pengembangan Tanaman Hortikuktura (1.000 ha), tanaman pangan 100 Ha, Tanaman Buah (250 ha), Tanaman Keras Non Buah (75 ha), Agroforestri (500 ha) dan 536 ha untuk investasi. Penanaman perdana seluas 60 ha yaitu, 40 ha kentang, tanaman kubis 10 ha, bawang merah 5 ha dan 5 ha bawang putih. Untuk Tahun 2023, KPT direncanakan seluas 234 Ha dan sisanya akan dituntas secara berkelanjutan.
Tampak para pengurus DPP KoMPaS yang dipimpin oleh Sekjen BMS Situmorang didampingi , Miarlyn Naibaho, Donni Sinaga, Ganda Sinaga, Arni Siringoringo mengitari kawasan tersebut.
Dari data yang tersedia bahwa, KPT telah ditetapkan melalui Keputusan Bupati Samosir Nomor 254 Tahun 2022 tentang penetapan lokasi pengembangan Kawasan Pertanian terpadu di Kabupaten Samosir,ujar Situmorang.
Lanjutnya, hasil investigasi di lapangan ternyata banyak hal yang berbeda dengan informasi yang disampaikan oleh Pemkab Samosir.
Ada beberapa hal yang disampaikan BMS Situmorang pada awak media, Minggu (16/06/2024).
Menurutnya, bahwa disaat  ke lokasi Kawasan Pertanian Terpadu Hariara Pintu , pengurus KoMPaS mendapatkan beberapa keterangan/ data sebagai berikut:
a. Operasional KPT hanya  berlangsung sekali panen kentang.
b. Kualitas bibit dan pupuk yang dibagikan Pemerintah rendah.
c. Operasional KPT telah tutup sejak bulan Januari 2024, karena Pemkab Samosir tidak  memberikan bibit dan pupuk gratis.
d. Lahan atau tanah yang dijadikan sebagai lokasi KPT adalah tanah milik/garapan masyarakat, yang belum pernah dibebaskan atau diganti rugi oleh Pemkab Samosir, sebelum ditetapkan sebagi lokasi KPT berdasarkan Keputusan Bupati Samosir Nomor 254 Tahun 2022 Tanggal 14 Juni 2022 Tentang Penetapan Lokasi Pembangunan Kawasan Pertanian Terpadu (KPT) di Desa Hariara Pintu Kecamatan Harian Kabupaten Samosir.
Ketika hal ini ingin dicomfirmasi kepada Kadis Ketapang dan Pertanian , Tumiur Gultom melalui telepone seluler dan via WhatsApp hingga berita ini dinaikkan belum mendapatkan jawaban.D|Med-24

Pos terkait